utama

Imbas Kasus Ferdy Sambo, Ada Sinyal Peristiwa KM 50 Kembali Dibuka?

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Instagram – divisihumaspolri)

RADARDEPOK.COMKasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ternyata berimbas kemana-mana. Bahkan ke kasus lama sekalipun.


Terbaru, ada sinyalemen jika kasus KM 50 yang menewaskan enam Laskar FPI akan kembali dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku saat ini pihaknya dalam posisi menunggu. Bila ada keputusan dari Mahkamah Agung, dia siap membuka lagi kasus KM 50.


Pernyataan tersebut dijawab Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.


"Kemudian beberapa pertanyaan terkait dengan KM 50. Ini juga saat ini sudah berproses di pengadilan. Memang sudah ada keputusan dan kita lihat jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut sehingga tentunya kami juga menunggu," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Merujuk Pojoksatu.id, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku, terbuka terhadap proses lanjutan KM 50 apabila ditemukan adanya bukti baru.


"Namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami juga akan memproses," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Namun tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan kasus yang ada karena saat ini akan masuk kepada tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Sebagai informasi, kasus tewasnya 6 Laskah FPI terjadi pada Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.


Dalam kejadian tersebut terjadi aksi kejar-kejaran dan bahkan baku tembak antara Laskar FPI dan anggota Polda Metro Jaya.


Jaksa menyebut anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yakni Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella.


Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memutus lepas Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella. (rd)


Sumber : Sewaktu & Pojoksatu


Editor : Junior Williandro

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB