utama

Suntik Mati TV Analog Jabodetabek Ditunda

Jumat, 26 Agustus 2022 | 15:25 WIB
TUNJUKKAN : Salah satu pegawai pegawai di Glodok Jaya Elektronik di Pasar Lama Depok menunjukkan STB yang dipasang untuk TV Analog, Senin (22/8). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Pemadaman TV analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jakarta yang semula akan dilakukan kemarin ternyata ditunda. ”ASO di Jabodetabek tidak menyebut tanggal (25 Agustus 2022, Red),” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Migrasi TV analog ke TV digital sebelumnya direncanakan untuk dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April, tahap kedua 25 Agustus, dan tahap ketiga 2 November. Namun, Kemenkominfo mengubah rencana tersebut menjadi multiple ASO.

Baca Juga : Mie Gacoan Depok Belum Sertifikasi Halal

Jumat (19/8) lalu Johnny menjelaskan bahwa multiple ASO adalah metode pelaksanaan ”suntik mati” TV analog secara paralel di beberapa wilayah hingga batas akhir program itu pada 2 November. Pelaksanaan ASO di wilayah-wilayah tersebut nanti mengacu pada kesiapan wilayah.

”Maka dari itu, tahapan ASO yang semula dibagi tiga diubah menjadi multiple ASO dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur siaran televisi digital dan kesiapan masyarakat,” ujar Geryantika Kurnia, direktur penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo. Meski tak jadi dilaksanakan kemarin, Gery menyebut ASO di wilayah Jabodetabek diumumkan dalam waktu dekat.

Pantauan Jawa Pos di Jakarta kemarin, sejumlah warga memang masih bisa menikmati tayangan TV analog. Salah satunya Rudi Suryana, 39, warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan. ”TV saya ini masih pakai LED Samsung yang lama, masih analog kan ini, bukan digital. Ini saya sedang menonton SCTV, masih ada gambarnya. RCTI juga masih ada gambarnya,” ujarnya.(JPC/rd)

Editor : Fahmi Akbar 

 

 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB