RADARDEPOK.COM – Partai politik (Parpol) di Kota Depok jangan main-main kalau masih mau ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Senin (29/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok menemukan adanya ganda eksternal, ganda identik di 23 parpol. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, ada 4.216 ganda eksternal saat di verifikasi administarsi (Vermin) parpol.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki tahapan pemilihan Vermin Parpol. Tentunya, pada tahapan ini ada sejumlah temuan yang didapati KPU Depok. "Tahapannya sekarang verifikasi administrasi parpol," singkat dia kepada Harian Radar Depok, Senin (29/8).
Baca Juga : Tarif Batal Naik, Pengemudi Ojol Depok Lega
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Depok, Kholil Pasaribu mengaku, menemukan adanya seperti ganda eksternal, ganda identik, potensi ganda dan sebagainya. Ganda Eksternal artinya terdaftar di lebih dari satu partai. Ganda Identik, terdapat kesamaan empat elemen data di antara orang yang terdaftar, yaitu NIK, No KTA, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Sedangkan, Potensi Ganda, hanya kesamaan NIK.
Sejauh ini, sebut dia, pihaknya mendapatkan arahan dari KPU RI untuk menindaklanjuti verifikasi administrasi terhadap 23 Parpol. Kendati demikian, KPU Kota Depok tidak menghitung jumlah temuan ganda tersebut. "Kita tidak menghitung jumlah temuan gandanya, karena semuanya sudah tersedia di Sipol dan tinggal ditindaklanjuti. Sementara, di Sipol tidak tersedia rangkuman jumlah kegandaan," papar Kholil.
Baca Juga : Harga Pakan Naik, Telur di Depok Capai Rp33 Ribu per Kilogram
Kholil memastikan, dari total 23 Parpol yang diverifikasi KPU Depok. Seluruhnya ditemukan adanya ganda eksternal. "Total ganda eksternal 4.216 yang ditemukan di seluruh partai," ungkapnya.
Menurut dia, KPU RI telah menginfokan ke DPP Parpol terkait temuan ganda tersebut. Selanjutnya, DPP Parpol akan berkordinasi dengan jajaran di daerah terkait Vermin tersebut. "Nah, DPP partai politiklah yang mengkomunikasikan kebutuhan perbaikan data anggota ke jajaran masing-masing," tutur Kholil.
Lebih dalam, Kholil menjabarkan, KPU RI menurunkan data persyaratan keanggotaan Parpol kepada KPU daerah melalui, Sipol. Selanjutnya, KPU daerah akan memverifikasi secara administrasi temuan KPU RI itu dengan mencocokan KTA dan KTP-nya.
"Kemudian, kita laporkan lagi ke KPU RI hasil verifikasi itu ke KPU RI melalui Sipol. Baru kemudian, KPU RI meneruskan hasil verifikasi ke parpol masing-masing untuk diperbaiki. Salah satu jenis perbaikan yang dimaksud adalah membuktikan bahwa anggota tersebut merupakan anggota partai yang dimaksud," jabarnya.
https://www.youtube.com/watch?v=if0mcXA-w28
Dia menerangkan, Vermin itu akan dilakukan hingga akhir Agustus ini. Selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi untuk direkap. "Berdasarkan jadwal saat ini, verifikasi administrasi di Kab/Kota sampai 29 Agustus. 30-31 Agustus diserahkan kepada KPU Provinsi untuk direkap," tegas Kholil.
Sejumlah partai politik terganjal dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024 karena tak melengkapi berkas pada masa pendaftaran. Salah satunya adalah Partai Berkarya.
Setelah masa pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 24 partai politik yang lanjut ke tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Pada saat yang sama, KPU mengumumkan 16 partai politik yang berkas pendaftarannya dikembalikan. Mereka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Salah satu partai yang berkasnya dikembalikan adalah Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya. Partai ini merupakan peserta Pemilu 2019.
Lima belas partai lainnya adalah Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI), Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Pelita, Partai Reformasi, dan Partai Karya Republik (PAKAR). Selain itu, ada Partai Pemersatu Bangsa, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kongres, serta Partai Kedaulatan.(ger/rd)
Fakta dan Data Verifikasi Administrasi Depok :
Status :
- Pemilu 2024
Tahapan :
- Verifikasi Administrasi
Jumlah Parpol :
- 23 Parpol
Temuan :
- 216 Ganda Eksternal di 23 Parpol
Temuan Lain :
- Ganda identik
- Potensi ganda
- dan sebagainya
Mekanisme Perbaikan Data :
- KPU RI telah menginfokan ke DPP Parpol
- DPP Parpol menyampaikan temuan ganda ke DPC/DPW
- DPW/DPC Parpol menyampaikan ke KPU daerah
Batas Waktu :
- 29 Agustus verifikasi administrasi di Kab/Kota
- 30-31 Agustus penyerahan KPU Provinsi untuk direkap
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Fahmi Akbar