RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, salah satunya di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Diketahui, tim pengacara Brigadir J sudah meninggalkan lokasi rekonstruksi, bekas rumah dinas tersebut dengan alasan pihak pengacara ditolak.
Tim pengacara keluarga Brigadir J, mengaku kecewa karena tak dibolehkan masuk ke ruang rekonstruksi Brigadri J.
Kamarudin Simanjuntak bersama rekan pengacara keluarga Brigadir J, mengaku kecewa sementara mereka adalah pihak pelapor.
"Kami pengacara terlapor tidak boleh lihat," kata Kamarudin.
Bahkan Kamarudin mengatakan, mereka diusir-usir dari lokasi.
“Kami hanya melihat dari pintu. Kami diusir-usir. Tidak berguna, mending cari pekerjaan lain yang berguna," tutur Kamarudin.
Ia pun mengancam akan melaporkan ke Presiden dan Menko.
"Kami hanya di luar dari tadi, jadi kami akan laporkan ke Presiden dan Menko," tegasnya. (ana)
Jurnalis: Andika Eka
Editor: M. Agung