utama

Disinyalir Penyalahgunaan Wewenang, Jajaran Polsek Penjaringan Beres Diperiksa

Kamis, 1 September 2022 | 18:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Jawa Pos)

RADARDEPOK.COMKanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Muhammad Fajar dan tujuh anggotanya telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Fajar dan tujuh anggota yang sempat menjadi terperiksa sudah berdinas lagi di Polsek Penjaringan.


Baca Juga : Maksudnya Apa Nih? Oknum Polisi Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon


Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan,” kata Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (1/9).


Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Biro Paminal Divpropam Polri pada Senin (29/8) mengamankan AKP Fajar dan tujuh anggotanya untuk menjalani pemeriksaan.


Baca Juga : Tidak Profesional, Eks Kapolres Bandara Soetta Dipecat


Pemeriksaan itu menyusul pengungkapan kasus 'chip game online' yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Penjaringan.


Menurut Kombes Endra Zulpan, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan tidak bersalah setelah pemeriksaan 1×24 jam yang dilakukan Divpropam Mabes Polri.


Namun, Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan lanjutan terkait nasib AKP Fajar. Hanya saja, dipastikan AKP Fajar sudah aktif kembali di Polsek Penjaringan. “Ya artinya kalau dikembalikan bisa dikatakan kesalahannya dalam rangka OTT ini yang tidak telak yang ditemukan,” kata Kombes Endra Zulpan.


Saat ini Kapolsek dan Kanit Polsek Penjaringan telah bekerja seperti biasa. “Kapolsek pimpin apel, Kanit Reskrim juga ada di situ, sudah aktif seperti biasa. Tinggal nanti bagaimana sikap dari Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Endra Zulpan.


Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Ainy juga diperiksa oleh Bidpropam Polda Metro Jaya menindaklanjuti Biro Paminal Divpropam Mabes Polri yang memeriksa AKP M Fajar. (rd)


Sumber : Jawa Pos


Editor : Junior Williandro

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB