utama

Ini Dia Lutfi Nurhadi, Suami di Depok yang Tega Bakar Istri : Lima Hari Kabur, Terancam Penjara 10 Tahun

Selasa, 6 September 2022 | 17:16 WIB
TANYA : Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (kiri), saat menginterogerasi Lutfi Nurhadi, pelaku pembakar istri, di Polres Metro Depok, Selasa (6/9). Turut mendamping Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. ist

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengaku, prihatin atas kasus ini. Menurutnya, apapun motif dari pelaku, tidak diperkenankan melakukan hal keji seperti itu. Hal ini pun menjadi anomali, di saat Pemkot Depok gencar mencegak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan pada anak, hal tersebut terjadi.


Kekerasan secara verbal saja, tidak diperkenankan, apalagi ini sampai membakar istrinya. Sungguh keji dan tidak punya hati suaminya bisa membakar istrinya. Harus segera ditangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Qonita. (rd/jun)

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB