RADARDEPOK.COM – Pengguna kendaaraan yang bingung mau kemana perpanjang sim, bisa kelokasi ini. Jadwal SIM keliling di Kota Depok Kamis 8 September 2022, lengkap dengan syarat dan biaya perpanjangannya.
Layanan SIM keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Bagi Anda warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan.
Baca Juga : Truk ‘Transformer’ di Depok Diawasi!
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari Kamis :
Lokasi 1: Pos Lantas Bambu Kuning Jl Raya Bambu Kuning, Bojonggede
Lokasi 2 : Trans Studio Mall Cibubur, Jl Raya Transyogi
Lokasi 3 : Gerai SIM Mal Depok Town Square, Jl Margonda Raya
Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hari ini Kamis 8 September 2022 dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(rd)
Editor : Fahmi Akbar