utama

Siap-siap 148.557 Pengguna Listrik 450 VA di Depok Dihapus, Warga Setuju Kalau Digratiskan

Rabu, 14 September 2022 | 07:55 WIB
ILUSTRASI : Petugas PLN menjelaskan kepada pelanggan mengenai produk layanan listrik Prabayar. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM – Warga Kota Depok yang masih menggunakan daya listrik 450 volt ampere (VA) siap-siap dicabut. Pemerintah sudah setuju daya 450 VA diganti ke daya 900 VA atau 1.200 VA.  Adanya perubahan tersebut didukung warga, asalkan tambah daya gratis. Berdasarkan data tahun 2017 jumlah pengguna daya 450 VA di Depok mencapai 148.557 rumah. Sedangkan daya 900 VA di Depok ada 322.297 rumah.

Manajer Keuangan PLN UP3 Depok, Meria Sidauruk mengatakan, jumlah tersebut sudah berbeda jauh dengan data pelanggan saat ini. meski demikian dia mengaku tidak tahu  jumlah pasti jumlah pelanggan daya  450 VA di Depok. “Saya gak tau jumlahnya berapa, yang tahu bagian pemasaran,” ucapnya singkat kepada Harian Radar Depok.

Ketika di konfirmasi ke bagian pemasaran PLN UP3 Depok tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan Harian Radar Depok.

Baca Juga : PWI Depok Polisikan Dua Pegiat Medsos

Terpisah, warga Sukamaju, Kecamatan Cilodong Depok, Barneche Tumuju mengaku  tidak keberatan listrik daya 450 VA dihapus. Tapi dengan catatan kenaikan daya tidak dipungut biaya dan tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah.  “Saya ikut keputusan pemerintah asalkan jangan menyulitkan rakyat kecil. Kalau naik daya gratis dan biayanya masih subsidi saya setuju aja,” tuturnya kepada Harian Radar Depok.

Akan tetapi, lanjut dia, jika peralihan daya dari 450 VA ke 900 VA dikenakan biaya, dan biaya pemakaiannya jauh lebih mahal dibanding sebelumnya. Dia mengaku keberatan dan menolak wacana tersebut.  “Kalau disuruh bayar dan harganya jadi lebih mahal saya tentu keberatan. Masak bensin udah naik listrik juga naik itu sama saja mencekik rakyat kecil,” ungkapnya.

Baca Juga : Makin Pedas! Cabai Hijau di Depok Naik Rp14 Ribu

Senada, Andika Mahesa Maulana warga Ratujaya, Kecamatan Cipayung mengaku, senang jika listrik di rumah kontrakannya ditambah daya menjadi 900 VA. Sebab saat ini dengan daya  450 VA, listrik di rumahnya kerap turun.

“Saya pakai yang 450 VA, karena ngontrak kan. Itu kalau masak nasi pakai penghangat nasi dan sambil nyalain mesin air pasti ngejepret. Tapi biaya bulanannya gak begitu besar. Kalau pakai 900 VA saya  takut tagihan listrik saya jadi bengkak, saya takut diusir dari kontrakan karena gak sanggup bayar kontrakan, karena uangnya habis hanya untuk bayar tagihan listri,” tegasnya.

Perlu diketahui, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengklaim pihaknya dan pemerintah sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. Dengan kata lain, daya listrik 450 VA akan dihapus. "Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA," kata Said.

Said menjelaskan, masyarakat miskin yang memiliki daya listrik 450 VA akan otomatis dinaikkan menjadi 900 VA. Meski begitu, mereka akan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

https://www.youtube.com/watch?v=sUpqkpzzLcQ&t=316s

Menimpali hal ini, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengungkapkan, sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan yang diputuskan pemerintah. "Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," ujar Gregorius dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Ia menambahkan, PLN terus berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas. Hal ini untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif. Sebelumnya, dalam rapat antara Banggar dengan BKF Kemenkeu disepakati penambahan daya untuk pelanggan 450 VA ke 900 VA. Namun, pada dasarnya kesepakatan masih berupa usulan Banggar kepada pemerintah untuk dikaji lebih lanjut.(dra/JPC/rd)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Fahmi Akbar 

 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB