utama

Tawuran Berujung Tewas di Depok : Mengaku Dibegal, Gegara Saling Ejek di Media Sosial

Rabu, 14 September 2022 | 16:29 WIB
UNGKAP KASUS : Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (kiri) bersama Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat melakukan jumpa pers ungkap kasus tawuran, di Polres Metro Depok, Rabu (14/9). ist

RADARDEPOK.COM AZS (20) harus meregang nyawa sia-sia. Mati konyol. Ia tewas secara mengenaskan usai terlibat tawuran, di kawasan Grand Depok City (GDC), Kota Depok, Senin (12/9).


atas tragedi ini, aparat Polres Metro Depok mengamakan seorang remaja, IBS alias Beni (19) sebagai pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.


Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, adapun motif dari peristiwa ini sebetulnya sepele. Cuma lantaran saling ejek di media sosial (Medsos) yang berujung janjian tawuran. Adapun korban sendiri diketahui merupakan warga Bekasi.


Janjian tawuran pada sore hari. Tapi baru terjadi sekitar pukul 21:00 WIB,” ungkap Imran kepada Radar Depok, Rabu (14/9).


Imran mengatakan, adapun korban dan pelaku tidak saling kenal. Lawan tawuran ditentukan secara acak. Melibatkan dua kelompok pelajar SMK. “Memang tren tawuran itu bermula dari medsos,” terangnya.


Lebih lanjut, beber Imran, korban menghembuskan nafas terakhir usai mendapat luka sabetan senjata tajam yang cukup parah pada bagian ketiak sebelah kanan dan bahu bagian kanan. IBS ditetapkan sebagai tersangka utama, sedangkan sejumlah pelajar lain berperan sebagai joki. Juga membawa senjata tajam.


IBS kami bekuk di sekitar Pancoranmas pada Selasa (13/9) malam," terangnya.


Imran menerangkan, dari kasus ini terkuak bila awalnya kepada keluarga korban, salah satu temannya mengatakan bila AZS tewas lantaran menjadi korban begal.


Ada satu teman korban malah bohong. Begitu di rumah sakit menjelaskan pada orangtua korban, bahwa yang bersangkutan ini adalah korban begal. Dari kasus ini, pelaku kami kenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tukas Imran. (rd/jun)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB