utama

Buruh Depok Ancam Mogok Nasional, Ini Tiga Tuntutannya

Jumat, 16 September 2022 | 07:20 WIB
TEMUI : Sekda Kota Depok Supian Suri ketika menemui massa aksi dan naik keatas mobil operator didepan Kantor Pemkot Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (15/9). RESAPRANATA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Ratusan massa aksi yang menamankan Serikat Pekerja-Serikat Buruh (SP/SB) Kota Depok melakukan aski demo di dua lokasi sekaligus. Long march dilakukan ratusan buruh dengan mendorong motor ke Jalan Margonda Raya, Kamis (15/9). Lalu bermuaran di  depan Balaikota Depok. Beres melakukan aksinya dan menyampaikan tuntutan, massa bergerak ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jalan Boulevard, Kawasan Grand Depok City (GDC).

Penanggung jawab aksi, Buya Fauzi mengatakan, aksi protes itu merupakan aski terstruktur secara nasional dan dilakukan secara bergilir pada setiap kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. "Kami diminta untuk bergerak, diawal bulan sampai dengan akhir November, jadi Kota Depok ini menyusul kota/kabupaten lain yang sduah terlebih dulu melakukan aksi," ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (15/9).

Baca Juga : Rem Blong, Truk Hajar Dua Mobil di SPBU Jalan Juanda Depok

Menurut Buya, ada tiga tuntutan yang mereka bawa dalam aski di dua gedung tersebut. Pertama, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua, menolak omnibus law dan UU cipta kerja. Selanjutnya, meminta seluruh kabupaten/kota untuk menaikan upah buruh diseluruh Indonesia minimal 15 persen. "Karena sekarang inflasi makanan pasca BBM naik sudah menynetuh angka sebelas persen, dan tidak semua kaum buruh dapat menyentuh atau memenuhi kebutuhan pokok yang sudah meroket harganya," terangnya.

-


Jika tiga tuntutan itu tidak dikabulkan, tegas dia, pihaknya akan melakukan mogok nasional. Mengingat, aksi itu berdasarkan instruksi dari pimpinan ditingkat nasional. Sehingga, kemungkinan mogok nasional itu sewaktu-waktu bisa terjadi. "Puncaknya, jika tiga tuntutan kita tidak dikabulkan oleh seluruh kabupaten/kota maka ditempat tersebut akan kita instruksikan untuk melakukan mogok nasional," beber Buya.

Meski aksi di Pemkot Depok diterima Sekda Kota Depok Supian Suri, Buya menyebut, hal itu belum membayar lunas keinginan massa aksi dalam melakukan aksi di dua titik lokasi tersebut.  "Sebut saja walikota itu takut untuk menemui kita atau pengecut, dan tidak berani mengambil sebuah keputusan eksekutif yang harusnya dilakukan. Biasanya kalau di Pemda lain pimpinannya mau menemui tapi di Depok tidak," ungkapnya.

https://www.youtube.com/watch?v=UTLs4H0SFSU

Lebih dalam, dia menuturkan, seharusnya Walikota Depok menemui aksi lokal yang dibawa massa yakni kenaikan upah sebesar 15 persen yang sempat gagal direkomendasikan. "Kami berharap rekomendasi upah di Tahun 2023 diakhir tahun ini tepatnya di Bulan November bisa dinaikan sebesar 15 persen dari tuntutan," papar Buya.

Menemui massa aksi didepan Pemkot Depok, Sekda Depok Supian Suri berjanji, akan menyampaikan aspirasi buruh dan pekerja itu kepada Walikota Depok. Dengan harapan, ada solusi dalam menjawab tuntutan massa aksi.   "Ini akan kita diskusikan dengan stekolder dengan pimpinan tentunya seperti apa dalam waktu dekat dapat arahan dan untuk langkah lanjutan kita akan mengundang 9 federasi terkait ini," tuturnya.

Baca Juga : Apa Kabar PMK di Depok? Ini Update Jumlah Hewan yang Sudah dapat Vaksin

Terpisah, Ketua DPRD Kota Depok, TM Muhammad Yusufsyah Putra mengatakan, akan berkordiansi dengan pihak terkait tentang tiga tuntutan massa aksi tersebut. "Kenaikan harga BBM bersubsidi dan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja akan kita sampaikan ke pemerintah pusat. Kemudian, terkait kenaikan upah sebesar 15 persen akan kita sampaikan ke Gubernur Jawa Barat," terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA) menjelaskan, aksi tersebut sebagai bentuk silturhami antara wakil rakyat dengan kaum buruh dan pekerja. Terlebih, dalam kehadiran mereka kali ini membawa aspirasi yang harus diperjuangkan. "Percayalah bahwa kami akan berjuang bersama pekerja dan buruh dalam memperjuangkan aspirasi ini. Kita akan coba sampaikan ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," tandasnya.

Untuk diketahui, massa aksi itu berasal dari sembilan serikat pekerja atau buruh yakni FSP KEP SPSI KSPSI, FSPMI KSPI, FSP KEP KSPI, FSP Farkes Ref KSPI, FSPN KSPI, ASPEK Indonesia KSPI, FSP RTMM SPSI KSPSI, FSP LEM SPSI KSPSI, dan SP Kamiparho.(ger/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB