RADARDEPOK.COM – Mahligai pernikahan antara Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan sang suami, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, sedang tidak baik-baik saja. Bahkan dikabarkan diujung perceraian.
Kabar itu beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Purwakarta, Rabu (21/9).
Kabar tersebut dibarengi dengan beredarnya tangkapan layar pendaftaran gugatan cerai pasutri itu di Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
“Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” ujarnya dikutip pojoksatu.id dari rmoljabar.id, Rabu (21/9).
Asep juga mengungkap, untuk sidang pertama dijadwalkan dua pekan mendatang.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” sambungnya.
Konfirmasi serupa juga datang dari sumber internal di lingkaran Anne Ratna Mustika.
“Infonya begitu,” tutur sang sumber yang tak mau disebutkan namanya itu.
Ia juga mengakui bahwa gugatan cerai itu didaftarkan pekan lalu.
“Didaftarkan hari Senin lalu tanggal 19 September 2022,” kata sang sumber.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media belum bisa mengonfirmasi kebanaran kabar gugatan cerai itu. Baik kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika maupun Dedi Mulyadi.
Untuk diketahui, Dedi Mulyadi adalah mantan Bupati Purwakarta. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (rd/jun)