utama

OTT MA Terkait Dugaan Suap Perkara

Kamis, 22 September 2022 | 23:45 WIB
Gedung KPK. Jawa Pos

RADARDEPOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9).


Oknum di lingkungan Mahkamah Agung (MA) turut diamankan dalam operasi tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, OTT di lingkungan kekuasaan lembaga kehakiman itu diduga terkait adanya dugaan suap. Diduga praktik suap itu terkait pengurusan perkara di MA.


Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron dikonfirmasi, Kamis (22/9).


Satgas penindakan KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa uang dalam kegiatan operasi senyap tersebut. “Sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” ucap Ghufron.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia menyatakan, OTT tersebut dilakukan Rabu (21/9) malam.


Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” ucap Ali.


Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan status hukumnya setelah 1×24 jam menjalani pemeriksaan intensif.


Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” pungkas Ali. (rd/jun)


Sumber : Jawa Pos

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB