utama

Banjir Dimana-mana, Walikota Depok Minta Maaf 

Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:46 WIB
BERI KETERANGAN : Walikota Depok, Mohammad Idris ketika memberikan keterangan pers terkait persoalan banjir di Kota Depok, Selasa (18/10). PUTRI AISYAH/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Belakangan ini, hujan deras yang melanda Kota Depok membuat sejumlah wilayah maupun ruas jalan digenangi banjir. Walikota Depok, Mohammad Idris meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.

"Pertama, saya mohon maaf ada titik banjir langganan, setiap tahun emang seperti itu rata-rata ada genangan air," kata dia kepada Radar Depok, Selasa (18/10).

Idris menjelaskan, banjir yang terjadi di Kota Depok saat ini, salagh satunya diakibatkan adanya pembangunan di jalan-jalan besar. Sehingga, drainase atau aliran air tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Kedua kami sedang membangun saat ini wilayah jalan besar yang melimgkar yaitu Grand Depok City (GDC), Kartini, Margonda dan akses UI, itupun pasti ada pengaruhnya," terangnya.

https://www.youtube.com/watch?v=5zHEk11sR_4&t=330s

Lebih jauh, beber dia, pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam penanganan banjir di Kota Depok seperti titik genangan air di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga, titik banjir itu tidak dapat langsung ditangani Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Misalnya, belum terselesaikan karena area kewenangannya ada di pusat misal, Jalan Arif Rahman Hakim, kami sudah laporan supaya kami bisa membongkar jalan ini karena didalam itu gorong-gorong itu banyak sangkutan-sangkutan sampah, itu contoh-contohnya seperti itu," jelas Idris.

Selanjutnya, ungkap Idris, banjir juga disebabkan adanya cuaca ekstrim yang belakangan ini terjadi di Kota Depok. "Dan cuaca ekstrim, bukan saja banyak air hujan, tapi juga angin dan petir," ujarnya. (ger/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly 

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB