utama

Ayah Bantai Anak dan Istri di Depok Faktor Stressor, KPAI : Harus Dihukum Berat

Kamis, 3 November 2022 | 07:40 WIB
Psikolog Universitas Pancasila (UP), Putri Langka

RADARDEPOK.COM – Narkoba selain bisa membuat kepala melayang, juga membuat raga menjadi nekat. Pantas saja, Rizky Noviyandi Achmad yang sebelum menghabisi anak dan istrinya memakai sabu bisa membabi buta bacok tanpa belas kasihan.

Psikolog Universitas Pancasila (UP), Putri Langka mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang nekat melakukan aksi merampas nyawa orang lain. Terlebih keluarga dekat salah satunya adalah faktor stressor. “Kami lihat dari faktor stressor yang ada, pertama keadaan finansial yang sulit, kedua hubungan pasangan yang tidak harmonis, ketiga belum memiliki kemampuan untuk mandiri (rumah masih bersama-sama  dengan yang lain,” kata Putri Langka kepada Harian Radar Depok, Rabu (2/11).

Menurut Putri, stres akibat tekanan yang besar dalam keluarga dapat memicu sesorang untuk melakukan tindakan di luar nalar, tak terkecuali aksi pembunuhan. Hal ini bisa membuat seseorang sangat tertekan dan merasa kehabisan jalan keluar, sehingga akhirnya memicu munculnya rasa putus dan kemarahan.  “Akhirnya mengambil keputusan yang dangkal untuk menyelesaikan masalahnya,” ucapnya.

Putri juga menyoroti penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku sebelum melakukan tindakan pembunuhan. Menurutnya, narkoba jenis sabu, juga bisa mendorong seseorang untuk melakukan hal–hal keji dan cenderung sadistis. Apabila pelaku juga menggunakan sabu, maka perlu diketahui bahwa sabu adalah obat sangat adiktif dan dapat memengaruhi sistem saraf pusat.

Sehingga ada resiko pada pemakaian jangka panjang sabu bisa menimbulkan agresivitas dan kecemasan. Sabu/Metamfetamin dapat memunculkan gejala psikosis seperti paranoid, agresi, halusinasi, dan gangguan mood. “Di sisi lain ketika pengguna tidak bisa mendapatkan sabu, maka akan muncul gajala putus obat seperti mudah merasa lelah, depresi, lekas marah, apatis, dan disorientasi,” bebernya.

Dia menambahkan, penggunaan narkoba dan kondisi hidup yang penuh tekanan merupakan perpaduan yang dapat menimbulkan niat seseorang untuk bertindak agresif baik kepada diri sendiri atau orang lain.

“Apabila orang dengan gejala di atas bertemu dengan stressor yang tidak mampu ia hadapi, maka dapat muncul perilaku agresif tanpa ada perhitungan baik secara moral, aturan maupun pertimbangan manusiawi,” terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengaku, menyesalkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh ayah sekaligus suami kepada anak hingga meninggal.  Rita berharap proses hukum terhadap pelaku bisa ditegakkan secara holistik atau menyeluruh. Dia meminta agar hukuman terhadap pelaku yang berstatus sebagai ayah korban bisa diperberat.

"KPAI berharap bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan dengan holistik ya apakah ada gangguan kejiwaan dan seterusnya. Kalau memang tidak, tentu proses hukum berjalan dengan pemberatan ya karena kan bapak ini kan punya tanggung jawab kepada anak gitu ya. Kemudian sebagai pelindung anak lah pengasuh gitu, maka dia tetap perlu pemberatan sepertiga itu kalau memang tidak ada yang meringankan, itu berarti hukum normalnya adalah sepertiga," ucapnya.

Dia juga mendorong adanya upaya-upaya edukasi untuk pencegahan kejadian serupa terulang. Rita mendorong, agar setiap puskesmas memiliki psikolog yang bisa membantu memecahkan masalah psikologis setiap individu dalam keluarga. "Keberadaan psikolog di Puskesmas itu sepertinya sudah urgent, tidak perlu malu atau juga misalnya kalau ada masalah keluarga bisa ke Puspaga atau lembaga-lembaga layanan lainnya gitu untuk memperinganankan beban psikologis. Sehingga kemudian tidak mengambil jalan keluar seperti menghabisinya nyawa orang," tandasnya.(dra/rd)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Fahmi Akbar

 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB