utama

Dapil Pileg di Depok Diotak-atik, Mayoritas Tidak Setuju 

Senin, 5 Desember 2022 | 07:50 WIB
Usulan Perubahan Dapil

RADARDEPOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengusulkan adanya perubahan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kursi dapil yang digeser-geser seperti, Pancoranmas, Tapos, Sukmajaya, Bojongsari, Sawangan dan Cipayung. Keputusan perubahan dapil tersebut kini berada ditangan tiap partai politik (Parpol) di Kota Depok.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, KPU sudah mengumumkan terkait dengan rancangan dapil untuk Pemilu 2024. Terdapat tiga rancangan yang sudah diumumkan, yang pertama adalah rancangan yang eksisting (Seperti pada Pemilu 2014 dan 2019). Rancangan yang pertama, itu ada pergeseran kursi dari dapil Sukmajaya masuk ke dapil Bojongsari, Sawangan dan Cipayung.

Dari Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), lanjut Nana, yang diterima ada pertambahan penduduk, dalam dapil Bojongsari, Sawangan dan Cipayung. Sehingga untuk dapil Sukmajaya yang berawal kursinya tujuh menjadi enam, kursi satunya pindah ke dapil Bojongsari, Sawangan dan Cipayung, yang sebelumnya 11 kursi dari 2019, kini 2024 menjadi 12 kursi.

Nana menjelaskan, hal tersebut dapat terjadi demikian karena pihaknya melakukan penataan dapil, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidapil) yang dikeluarkan oleh KPU RI. “Jadi kami tinggal menginput jumlah penduduk dari DAK2 yang diterima, kemudian penggabungannya berapa, selanjutnya di dapil tersebut jadi berapa kursi,” ucap Nana kepada Harian Radar Depok, Minggu (4/12).

https://www.youtube.com/watch?v=y-wpITd5jZ8

Nana melanjutkan, rancangan yang kedua dan ketiga, merupakan rancangan yang dulu pernah diusulkan pada saat penataan dapil 2019. Jadi kami umumkan juga, menjadi rancangan dua dan tiga. Berkaitan dengan konteks berubah atau tidak, pihaknya mengembalikan hal tersebut kepada partai politik, masyarakat serta individu. “Kami berharap, setelah diumumkan ini, ada tanggapan ataupun masukan dari partai politik sebagai peserta pemilu, individu, lembaga atau instansi yang bisa menyampaikan tanggapan tersebut,” tuturnya.

Konteks berubah atau tidak dapil untuk Pemilu 2024, itu sangat tergantung kepada partai politik, dan masyarakat.  Misalnya partai politik menginginkan rancangan dapil tetap, tinggal sampaikan kepada KPU secara tertulis, begitupun jika mereka ingin berubah, agar kajian dan analisanya disampaikan.

Rencananya, sambung Nana, pada pertengahan Desember nanti, pihaknya akan melakukan uji publik, dengan mengundang partai politik, stakeholder, dan mungkin individu-individu yang mengusulkan. Nanti pembahasan akan dilakukan secara bersama, untuk penataan dapil ini yang kemudian nanti akan disimpulkan mana dapil yang akan diusulkan. “Biasanya, tiga rancangan dapil diusulkan yang nanti menjadi prioritas, setelah menyampaikan hasil dari uji publik itu kepada KPU RI untuk ditetapkan,” tegasnya.

KPU Depok tidak merubah apapun, pihaknya hanya memfasilitasi. Berubah atau tidaknya, itu tergantung kepada tanggapan dari partai politik sebagai peserta Pemilu.

Menimpali hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengungkapkan, dari KPU Depok sudah ada surat edaran tentang beberapa usulan, ataupun kemungkinan-kemungkinan perubahan dapil. “Hal itu sah-sah saja, tidak ada masalah KPU mengusulkan itu. Tetapi yang harus dipikirkan adalah, apa yang menjadi dasar sehingga KPU ingin melakukan perubahan itu,” ucap dia.

Hendrik mengatakan, kalau kondisi jumlah penduduk, pemetaan wilayah dan lain sebagainya dalam kondisi dapil yang sekarang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, kenapa harus diubah. Kecuali kalau kondisi dapil yang saat ini ada seperti 2019, sudah tidak sesuai dengan ketetapan undang-undang, maka silahkan untuk dipikirkan bagaimana membuat perubahan dapil. “Tetapi kalau masih memenuhi aturan undang-undang, mengenai luas wilayah, jumlah penduduk dan lain sebagainya, untuk apa diubah,” jelasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=hH_GBouMiwI

Hendrik mengungkapkan, yang bisa membuat perubahan itu dilakukan oleh KPU adalah persetujuan dari partai politik, pihaknya di PDI Perjuangan melihat berbagai macam sudut pandang. Pada Pemilu 2024 PDI Perjuangan menargetkan 16 kursi dari seluruh dapil di Kota Depok.

“PDI Perjuangan memiliki sikap, untuk apa diubah jika sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tetap saja seperti yang 2019, lagipula kondisi itu masih sesuai dengan ketetapan aturan undang-undang. Sementara dapil yang sekarang masih sesuai dengan syarat kok,” jelasnya.

Senada dengan Hendrik, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, perubahan tersebut belum terlalu urgen. Perlu adanya pertemuan dengan semua parpol terkait adanya usulan perubahan tersebut. Secara tegas, pihaknya menolak perubahan tersebut, baiknya sama seperti Pemilu 2019. “Saya menolak perubahan dapil tersebut. Di 2024 kami menargetkan 14 kursi,” singkatnya.

Sementara, Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM mengatakan, terkait perubahan dapil, setelah melihat kondisi yang ada, juga proporsionalnya, pihaknya mengharapkan untuk tetap menggunakan dapil 2019. “Kami mengharapkan untuk menggunakan dapil yang lama, 2019. Melihat perpindahan kursi, saya belum melihat keterkaitan dengan jumlah penduduknya. Pengurangan dan penambahan kursi harus berbanding lurus dengan jumlah penduduk,” terangnya.

Sejauh ini, ucap Mazhab, KPU Depok belum menyuguhkan data yang valid, terkait dengan kependudukan. “Andai kata nanti ditemukan memang adanya perpindahan kursi, karena dibarengi dengan jumlah penduduk, tentu kami akan ikuti aturan main tersebut,” ucap dia.

Mazhab menerangkan, untuk perubahan dapil, Partai PPP masih setuju dengan format 2019. Beralaskan masih proporsional, dan masih sesuai dengan aturan.

Terkait dengan pergeseran kursi, dari dapil A ke dapil B, Partai PPP akan melihat dulu eksodus perpindahan dan penambahan penduduknya. Karena di satu dapil, apabila ada penambahan kursi, itu harus dilihat data lengkap terkait dengan jumlah penduduk. ”Untuk dapil mendatang, Kami menargetkan minimal enam kursi dan maksimal delapan kursi untuk partai PPP,” tegasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=yfEcb7TMoBw

Terpisah, Bendahara DPD PKS Depok, Ade Supriatna mengatakan, dari DPD PKS belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait usulan KPU Kota Depok yang akan melakukan perubahan sejumlah dapil. “Pernyataan resmi terkait usulan perubahan Dapil ini belum, tetapi hasil rembukan sebagian teman-teman sudah ada,” ucapnya.

Ade Supriatna mengungkapkan, dengan usulan KPU terkait perubahan dapil pihaknya kurang menyutujui. Mengingat, waktu yang sudah mendekati Pemilu 2024. “Kalau hasil perbincangan sebagian teman-teman kami kurang setuju karena waktu yang sudah mepet,” katanya.

Menurutnya, penataan Dapil dengan waktu yang terbatas ini akan merepotkan dan banyak mengubah dapil sebelumnya. “Tapi kami dari teman-teman apapun keputusanya, kita akan tetap Fight,” tegasnya.

Di tempat lain, Ketua DPD PAN Depok, Igun Sumarmo mengatakan, masih mempelajari terkait usulan perubahan Dapil dari KPU ini, dirinya juga mengatakan ingin melihat respon dari partai lain sebelum mengeluarkan pernyataan resmi terkalit hal ini. “Kita belum bisa kasih pernyataan hal itu, kami harus mempelajari dulu dengan melihat respon masing-masing partai yang ada,” tutupnya. (ana/ama)

Jurnalis : Andika Eka, Aldy Rama

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB