RADARDEPOK.COM - Tahapan Pesta Demokrasi 2024 semakin dekat. Rabu (14/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan 17 Partai Politik (Parpol) yang ikut dalam Pemilu mendatang. Nomor urut Parpol juga telah resmi diumumkan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan langsung penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Dalam pembacaan Rapat Pleno, Hasyim Asy’ari menetapkan 17 Parpol telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
"Menetapkan 17 parpol memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024," katanya saat pembacaan.
https://www.youtube.com/watch?v=K7nMBBY6668
Dia menekankan, Pemilu merupakan ajang yang sah dan legal dalam memperebutkan kekuasaan.
Sehingga diharapkan, seluruh peserta Pemilu 2024 memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjadi penguasa dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan undang-undang.
Adapun 17 Parpol yang lolos verifikasi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN, Demokrat, PKN, Hanura, PBB, PSI, Perindo, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Buruh.
Dilokasi terpisah, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menuturkan, penetapan nomor urut Parpol secara langsung dilakukan KPU RI.
“Itu ranah KPU RI. Kami memantau dari live streaming,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Depok, Rabu (14/12).
Dari seluruh Partai yang diumumkan KPU RI telah lolos, ada satu partai yang tidak berhasil tahap verifikasi, yaitu Partai Ummat.(arn/rd)
Partai dengan Nomor Urut :
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gerindra
- PDI Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai NasDem
- Partai Buruh
- Gelora Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Hanura
- Partai Garuda
- Partai Amanat Nasional
- Partai Bulan Bintang
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Fahmi Akbar