utama

PPKM Dicabut, Rapat Paripurna Pertama Secara Virtual di Depok Akal-akalan

Selasa, 3 Januari 2023 | 07:18 WIB
DEMO : Rapat Paripurna DPRD masa sidang tahun 2023, diakhiri dengan adanya unjuk rasa dari sekelompok orang. Karena banyaknya anggota DPRD yang dinilai tidak hadir ikut sidang di Gedung DPRD, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/1). WILDA/ RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok 2023, gaduh selepas rapat, Senin (2/1). Rapat yang awalnya tenang, berubah ricuh setelah segerombol orang berteriak dan memukul meja sambil memegang poster. Aksi itu dipicu akibat minimnya wakil rakyat yang hadir rapat. Padahal, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut sejak Jumat (30/12/2022).

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kapok, Kasno mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat. Menunjukan kekecewaan yang telah memberikan kepercayaan. Namun, banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat. "Aksi tadi sebagai aspirasi rakyat. Di mana rakyat sudah geram dengan tingkat kesadaran anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat," kata Kasno saat di konfirmasi Harian Radar Depok, Senin (2/1).

Banyak yang tidak hadir, menunjukkan buruknya kinerja wakil rakyat pada awal 2023. Memang, rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dan tatap muka. Tapi, 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mencabut PPKM. "Tidak ada lagi alasan rapat digelar secara daring. Artinya ayo segera hadir dalam rapat sesuai regulasi dan posisinya masing-masing. Mereka ini kan wakil rakyat," tegas dia.

Dari 50 anggota dewan, kata Kasno, anggota yang mengikuti rapat hanya 26 orang. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polres Metro Depok terkait kehadiran dewan ini. Jadi, kedepannya bila anggota dewan tidak memberikan bukti, atau memalsukan keterangan hadir, akan dipidanakan.

Menimpali hal ini, Badan Kehormatan DPRD Depok, Fransiskus Samosir mengatakan, memang selesai rapat paripurna, LSM serta masyarakat melakukan aksi. "Bagi kami kritikan itu bagus, agar kami menjadi lebih baik lagi," ucap Fransiskus kepada Harian Radar Depok, Senin (2/1).

Sebetulnya, kata Frans, jadwal rapat pertama sudah ditetapkan sebelum Presiden mencabut PPKM pada Jumat (30/12). Sehingga hasil rapat tersebut, menetapkan rapat Paripurna pembukaan masa sidang pertama tahun 2023, dilaksanakan secara virtual dan tatap muka. "Karena PPKM dicabut Jumat, jadi kami belum melakukan rapat lagi. Selanjutnya akan dibahas di rapat berikutnya terkait apakah offline atau masih virtual," kata dia.

Sesuai informasi data kehadiran yang didapatkan, rapat tersebut sudah quorum. 20 anggota hadir offline maupun virtual dan dua anggota DPRD izin. Maka dari itu, besok (Hari ini) ada rapat internal Badan Kehormatan DPRD akan bersikap, dan membahas di rapat selanjutnya. "Delapan anggota dewan yang tidak hadir belum ada informasi lebih lanjut. Bisa dipastikan akan menerapkan rapat secara offline," tutur pria yang juga Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok ini.

Sementara, Anggota Fraksi PKS DPRD Depok, Ade Supriyatna mengaku, hampir semua anggota dari Fraksi PKS hadir. Hanya saja, delapan anggota hadir tatap muka dan empat anggota hadir secara virtual. “Kalau dari pantauan saya, ada yang hadir offline, virtual, dan ada juga yang tidak mengikuti keduanya,” jelas Ade singkat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Depok, Kania Parwanti mengungkapkan, hari ini (Kemarin) memang rapat pertama di Tahun 2023. Dia tidak mengetahui secara persis bagaimana kericuhan itu terjadi. Sebab, saat kejadian dia sedang mengantarkan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono keluar dari ruang rapat. “Setahu saya kejadiannya setelah selesai rapat,” singkat mantan Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) ini.(mg7/rd)

Jurnalis : Wilda Apriyani 

Editor : Fahmi Akbar  

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB