RADARDEPOK.COM-Laporan hasil reses para Wakil Rakyat Kota Depok dari masing-masing Fraksi telah usai dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, Boulevard GDC, Kamis (9/2).
Dari seluruh hasil reses yang dilakukan Anggota DPRD menyoroti berbagai aspek kemasyarakatan, mulai dari ekonomi, sosial, kesehatan, hingga pendidikan dan infrastruktur.
Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 tahun 2018, Tentang peraturan Tata Tertib DPRD, pada pasal 111 ayat 4 disebutkan bahwa Anggota DPRD Wajib melaporkan hasil pelaksanaan Reses kepada Pimpinan DPRD.
Adapun hasil reses dari Fraksi Partai Golkar yang dibawakan Ketua Fraksi Golkar Hj Juanah Sarnili menjelaskan, seluruh anggota Fraksi Golkar telah menjalankan reses untuk mengawal program pemerintah daerah di dapil masing-masing. Serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan reses yang dilakukan.
"Kemacetan di Jalan Raya Muchtar, Sawangan menjadi keluhan warga masyarakat dan mohon menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Depok karena aktifitas menjadi terhambat serta memakan waktu yang sangat lama diruas jalan raya tersebut," kata Hj Juanah.
Hj.Juanah menuturkan terdapat beberapa aspirasi dan permasalahan yang disampaikan masyarakat. Yaitu terkait bidang infrastruktur, pemerintahan, administrasi pemerintahan dan kependudukan, bidang kesehatan, bidang kebersihan, bidang kesejahteraan masyarakat, bidang pendidikan, dan bidang keamanan.
“Seluruh kegiatan reses secara mendetail dari setiap anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, sudah kami sampaikan kepada Sekretariat DPRD Kota Depok,” ungkap Hj. Juanah.
Sedangkan, Fraksi PDI Perjuangan lenbih menyoroti soal kesehatan yang spesifikasi membahas data DTKS.
Data DTKS untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu harus diverifikasi ulang untuk menerima bantuan warga yang belum memiliki BPJS, KIS, atau bantuan lainnya.
Pemerintah Kota Depok harus melakukan verifikasi ulang pendataan DTKS yang ada dilapangan, karena masih adanya tidak valid data DTKS sehingga mengakibatkan data penerima bantuan sosial tidak akurat dan tidak tepat sasaran.
Oleh sebab itu, masih banyak warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan PKH ataupun bantuan lainnya. Sedangkan mereka melihat warga yang mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sosialisasi untuk warga yang belum memiliki BPJS atau KIS supaya tidak dipersulit untuk pengurusannya, karena masih banyak warga yang membutuhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pemerintah diingatkan, bantuan adalah bagi mereka yang benar benar dari keluarga tak mampu, jangan main – main untuk realisasinya. Sebab, dalam realisasinya nanti diusulkan melalui pokir dewan. Ia tidak ingin ada warga yang kesulitan mengurus DTKS, KIS, dan bantuan-bantuan lainnya dan agar dipermudah pelayanan untuk warga yang menggunakan KIS dan Bansos.
Dalam Penyerahan Reses di hadiri oleh Wakil Walikota Depok,Pejabat Sipil, TNI/Polri,Pengadilan ,Kejaksaan Negeri,Sekretaris Daerah beserta segenap pimpinan OPD, Para Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, Rekan-rekan Insan Pers, Segenap Tamu Undangan,Kantor dan Badan di lingkungan Pemerintahan Kota Depok. (arn)