TEGAS : Ketua DPD Golkar Kota Depok, Farabi A Arafiq memperlihatkan surat usulan PAW terhadap Ervan Teladan sebagai pengurus Partai Golkar dan Anggota Fraksi Golkar di DPRD Kota Depok ke DPD Golkar Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: Irwan/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM – Dianggap telah mencoreng citra Partai Golkar dan lembaga legislatif, anggota DPRD Kota Depok Ervan Teladan resmi dipecat dari partai belambang pohon beringin, kemarin (8/2). Hal itu ditandai dengan usulan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPD Golkar Depok kepada pengurus DPD I Golkar Jawa Barat.
Ketua DPD Golkar Depok, Farabi A. Rafiq menegaskan, Golkar sangat anti dengan narkoba. “Kami putuskan saudara Ervan Teladan dipecat sebagai anggota DPD dan Fraksi Golkar,” kata Farabi, saat ditemui diknatornya di kawasan Grand Depok City, Rabu (8/2).
Pemecatan tersebut berdasarkan Peraturan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor: PO-13/DPP/GOLKAR/10/2011 bab II tentang disiplin organisasi Pasal 4 ayat 3. Berisi sebagai berikut: merusak, mencemarkan dan merendahkan martabat Partai Golkar dan melakukan tindakan yang dapat merugikan Partai Golkar, baik secara politis, materi dan imateri.
"Usulan ini ditembuskan ke DPD Golkar Jawa Barat dan dilanjutkan ke DPP Golkar. Ini respon Golkar terhadap narkoba yang tegas dan lugas, siapapun terlibat narkoba tidak ada kompromi," tegas Farabi.
Keputusan usulan surat PAW terhadap Ervan, Farabi mengatakan, juga sesuai mekanisme organisasi dalam menyikapi dan mengambil kebijakan terhadap permasalahan. "Kami membuat surat ini dengan mengadakan rapat pada 6 Februari 2017, untuk menentukan sikap Golkar," jelasnya.
Mengenai kasus itu, Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi tegas, jika bersangkutan terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau terbukti, kita berhentikan secara tidak hormat. Karena ini kasusnya narkotika," tegas Dedi.
Dedi pun mengimbau Ervan segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. "Kita juga berupaya membantu kepolisian mencari keberadaannya. Nanti kita koordinasi lagi dengan polisi," katanya.
Pihaknya berharap sanksi tegas yang dikeluarkan tersebut bisa menjadi acuan bagi para kader Partai Golkar lainnya agar tidak terjerumus di lubang yang sama.
"Jangan main-main. Konsekuensinya bisa langsung dipecat," pungkas Dedi. (irw/net)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB