KONDISI SEKARANG: Pasar Kemirimuka yang berada di Kelurahan Kemirimuka, Beji ditengah-tengah Kota Depok terlihat dari atas flyover, terlihat tidak tertata rapih. Foto: Irwan/Radar Depok
PASAR KEMIRIMUKA yang berada di Kelurahan Kemirimuka, Beji sudah ada sejak 30 tahun lebih. Namun belum ada renovasi dikarenakan masih mengambang legalitas kepemilikannya. Hal itu berdampak pada kenyamanan konsumen yang datang di pasar tersebut.
Laporan : MUHAMMAD IRWAN SUPRIYADI, Radar Depok
LETAKNYA berada di tengah-tengah Kota Depok dan dihimpit gedung apartemen bertingkat. Itu dilihat diatas flyover Jalan Margonda Raya menuju jalan Arif Rahman Hakim.
Itulah Pasar Kemirimuka yang diperkirakan sudah ada sejak tahun tahun 80-an, kala Depok masih masuk dalam Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Mencoba melihat lebih dekat kondisi asli pasar. Terlihat bangunan sudah banyak yang rusak. Atap dan bagian lainnya sudah tidak layak pakai untuk ditempati oleh para pedagang.
Suasana seperti itu sudah biasa dimata para pedagang. Kondisinya berbeda ketimbang pasar-pasar tradisional lainnya, yang lebih mendingan.
“Seperti ini adanya (Pasar Kemirimuka). Perbubahanya sedikit semenjak saya berdagang buah-buahan,” kata salah satu pedagang, Sidarmanto.
Pria yang sudah berdagang sejak tahun 1991 itu mengatakan, pembangunan infrastruktur di pasar sudah diperlukan. Karena dengan kondisi bila diperbaiki maka konsumen yang datang berbelaja nyaman.
“Kami berharap seperti itu,” ucap pria kelahiran 1957 itu.
Informasi yang didapat dilapangan dari salah satu penjaga Pasar Kemirimuka yang sudah bekerja 20 tahun di pasar itu, Djunaedi menerangkan bahwa pasar ini masih milik swasta sejak tahun 80-an. Sedangkan pengelolaan dipegang oleh pemkot yang baru terhitung sejak 2003 lalu.
Ia mengatakan, sesuai keluhan dan permintaan dari pedangang pasar ini perlu adanya renovasi untuk kenyamanan para konsumen yang datang. “Kebanyakan sih bilang begitu, “ ujarnya.
Menurut dia, memang pasar ini sudah tidak layak lagi untuk berjualan. Namun kondisi itu sudah menjadi hal biasa bagi para pedangan di pasar ini. “Para penjual tidak masalah, kan intinya kenyamanan pengujung,” katanya.
Menanggapi Pasar Kemirimuka, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan bahwa memang harus ada ketegasan dari bidang aset untuk menginvetarisir. Kata dia, setelah dipelajari kondisi Pasar Kemirimuka pernah ada kerjasama dengan pihak swasta tapi nbukan dengan Pemkot Depok. Melainkan dengan Kabupaten Bogor.
“Itu sudah puluhan tahun lalu,” kata Pradi.
Oleh karena itu, ini menjadi keprihatinan para pedangang yang berada di Pasar Kemirimuka sebab sudah lama pembangunan pasar itu belum bisa dibangun. Karena masih ada permasalahan legalitas kepemilikan.
“Saat ini kami sedang pelajari apakah dalam perjanjian ini ada serah terima ke pemkot Depok atau tidak memang masih di perjanjian yang lama. Ini memang menjadi keprihatinan dan memikirkan teman-teman pasar, “
Persoalan ini, Pradi mengaku tidak akan diam. Pihaknya sudah meminta dokumen dari Kabupaten Bogor. Bahkan beberapa tahun lalu persoalan ini ke ranah hukum.
“Tetap kami berupaya duduk bareng, untuk menyelesaikan hal itu,” tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB