Senin, 22 Desember 2025

Tuntaskan Cijago !

- Kamis, 16 Maret 2017 | 08:59 WIB
RADAR DEPOK.COM – Proyek pembangunan jalan Tol Cinere Jagorawi (Cijago) sepanjang 14,6 kilometer, membentang dari Cinere hingga Cimanggis masih menyisakan persoalan, salah satunya pembebasan tanah. Diketahui, ada beberapa hektar lahan belum diselesaikan pembayarannya. Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pembangunan Tol Cijago, Almaini mengatakan, pembebasan tol Cijago terbagi atas tiga sesi yakni Sesi I yang telah rampung 2012 silam, Sesi II masih tersisa 2 persen (0,96 hektar) dari total 5,5 Hektar, dan Sesi III yang baru akan direncanakan. “Sesi I membentang dari Cimanggis hingga Raya Bogor sudah beroperasi sekarang. Tinggal sesi dua yang masih tersisa 0,96 hektar lagii,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Almaini menegaskan, terganjalnya pembebasan lahan tol Cijago sesi II ini lantaran tidak jelasnya dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terkait adanya aksi demonstrasi dari warga korban banjir di kawasan proyek Cijago, Selasa (14/3) Almaini belum mau menjawab. Namun, Almaini mengaku telah mendesak Kementerian PUPR soal dana pembangunan lanjutan. “Belum ada titik terang mengenai pencairan dana (pembebasan lahan, Red) dari Kementerian PUPR,” ungkap Almaini kepada Radar Depok, kemarin (15/3). Kewenangan P2T lanjut Almaini, hanya melaksanakan proses pengadaan tanah sesuai aturan. “Mengenai urusan ganti rugi sudah urusan PUPR,” tegas dia. Mengenai dua persen lahan yang belum dibebaskan di proyek tol Cijago Sesi II tersebut, Almaini menjelaskan berkas sudah masuk semua ke PUPR. Adanya warga yang meminta harga 10 juta permeter tersebut pun Almaini membenarkan. “Kurang tahu pastinya, mereka minta di atas harga yang ditetapkan appraisal,” lanjutnya. Diketahui pembangunan Tol Cijago nantinya akan membentang dari Cimanggis hingga Cinere sepanjang 14,6 KM. Dan terbagi atas tiga sesi pengerjaan. Pertama (Cimanggis-Raya Bogor) telah dapat digunakan sejak 2012 lalu, dengan panjang 3,7 Kilometer. Kemudian Sesi II sedang dalam tahap pengerjaan, dengan panjang 5,5 Kilometer mulai dari Jalan Raya Bogor hingga Kukusan. Sedangkan untuk Seksi terakhir, akan membentang dari Kukusan hingga Cinere dengan panjang 5,4 Kilometer masih direncanakan. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Manto Jorghi mengatakan, pembangunan sodetan dari Situ Pengarengan menuju Sungai Sugutamu merupakan kewenangan pihak Kementerian PUPR. Karena, ada beberapa kepentingan dalam pembangunan jalan tol. Diantaranya kaki pondasi jembatan tol dan pembuangan saluran air di sekitar Situ Pengarengan. “Pembangunan jalan tol berada di dekat wilayah Situ Pengarengan, sehingga mereka harus memiliki kontribusi, yakni membangun sodetan,” ujar Manto kepada Radar Depok, kemarin. Manto menjelaskan, rencana pembangunan sodetan dari Situ Pangarengan menuju Sungai Sugutamu memiliki panjang sekitar 1.300 meter dengan diameter 2 meter x 1 meter. Saat ini, pembangunan sodetan tersebut terkendala dengan adanya pembebasan lahan Tol Cijago sehingga pembangunan sodetan tersebut belum dapat dilaksanakan. Hal itu dikarenakan, ada beberapa meter bidang yang belum sesuai kesepakatan harga, permasalahan ahli waris, dan beberapa permasalahan lainnya. Informasi yang didapat, sambung Manto pembangunan sodetan akan berbarengan dengan pembangunan Tol Cijago. Rencananya, pembangunan tersebut ditargetkan akhir tahun akan dilaksanakan pihak pengembang jalan tol. Dia berharap, apabila sodetan tersebut dapat dibangun, empat perumahan yang kerap terjadi banjir tidak mengalami hal itu lagi. “Kami sudah berkoordinasi, guna mendorong pembangunan sodetan dari Situ Pangarengan menuju Sungai Sugutamu,” ucap Manto. Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Lahan Kementerian PUPR, Sri Sadono, menyatakan pembebasan lahan Seksi II Tol Cijago Rampung pada April 2017. Hal itu ditargetkan agar pembangunan kontruksi jalan segera dilakukan. (ade/dic/jpg)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X