Ahmad Fachry/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM – Adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para korban banjir, dari warga empat perumahan di Kota Depok membuat anggota legislatif angkat bicara.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus mengaku, pihaknya sudah mendesak Jasa Marga agar segera membangun saluran air (sodetan) dari Situ Pengarengan sepanjang pinggiran Jalan Tol Cijago di buang ke arah Sungai Ciliwung. Hal ini bertujuan mengantisipasi luapan air ke sejumlah perumahan tersebut.
"Persoalannya pekerjaan tol belum seratus persen. Warga diharapkan bersabar," tutur Edi Sitorus kepada Radar Depok usai Musrenbang tingkat Kota Depok, kemarin.
Pembangunan saluran kata Edi itu akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Dimana, pelaksananya melihat kondisi pembangunan tol tersebut yang belum maksimal. Bahkan, dirinya bersama pemerintah daerah dan pusat telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tol Cijago.
"Sudah diajukan. Tapi tinggal tunggu waktu pekerjaan saja. Karena pembangunan saluran yang mengarah ke Sungai Ciliwung itu sudah sejak direncanakan awal dibangunnya jalan tol Cijago," tegas Edi.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengatakan akan memberikan surat terkait pembangunan saluran tersebut ke pihak Trans Lingkar Kita Jaya, pekan depan. Bahkan, kata dia, untuk pembangunan saluran itu, untuk anggaran dari pemkot belum bisa membiayai pembangunan tersebut.
“Tidak mungkin menggunakan dana APBD, karena dari segi anggaran banyak untuk keperluan lain,” singkat Masturo.
Terpisah, Ketua LPM Tugu, Cimanggis, Edi D Iswanto mengatakan, pembangunan saluran itu sudah diajukan ke pemerintah kota dan perusahaan tol. Bahkan sudah disetujui dibangunnya saluran yang mengarah ke Sungai Ciliwung.
“Iya, tapi kami belum tahun kapan realisasi dibangunya saluran airnya. Karena, informasi yang didapat masih ada lahan yang belum dibebaskan oleh pihak tol,” kata Edi. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB