Senin, 22 Desember 2025

Usut Tuntas Kasus Bullying

- Kamis, 20 Juli 2017 | 08:50 WIB
Tim Investigasi Gunadarma Koordinasi dengan Polisi RADAR DEPOK.COM – Polresta Depok mulai menyelidiki kasus bullying di Universitas Gunadarma. Upaya itu dengan berkoordinasi bersama pihak internal kampus. Kapolresta Depok Kombes Herry Heriawan menuturkan, sejauh ini memang belum ada perkembangan dari kasus tersebut. "Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kampusnya," katanya, Rabu (19/7). Sebetulnya hingga kini kasus tersebut belum dilaporkan oleh korban ke polisi. Sementara itu, dari internal kampus telah memiliki tim investigasi. Nah, pihak kampus ini terus berkoordinasi dengan kepolisian. "Dari kampus kita sudah koordinasi. Mereka sudah membuat tim internal sendiri. Sudah melakukan penyelidikan sendiri. Nanti koordinasi dengan kita," paparnya. Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Herry, memang diperlukan pengecekan. "Harus ketemu dengan orangnya, dengan si korbannya. Hari ini sudah saya perintahkan kasatreskrim untuk koordinasi dengan pihak kampus," tegasnya. Sebelumnya, Universitas Gunadarma angkat bicara atas video yang viral di media sosial tentang kasus bullying yang dilakukan mahasiswa kampus tersebut. Di dalam video dengan durasi kurang dari 1 menit itu, sejumlah mahasiswa terlihat sedang asyik sambil tertawa dan melakukan bullying terhadap temannya yang merupakan mahasiswa berkebutuhan khusus. Pihak kampus membenarkan kejadian tersebut terjadi di kampus mereka. Pihaknya juga berjanji akan menindak tegas mahasiswanya sebagai pelaku sesuai aturan tata tertib kampus. "Universitas Gunadarma menyesali dan prihatin atas kejadian ini, benar kejadian itu, dan mahasiswa berkebutuhan khusus diganggu atau diperlakukan sangat tidak baik oleh temannya," jelas Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian. Irwan menugaskan Wakil Dekan III FIKTI dan Tim Bidang Kemahasiswaan, untuk mengindentifikasi dan menelusuri hal itu. Pihaknya juga sudah mengantongi siapa saja pelakunya. "Sehingga kasus ini dapat tertangani dengan baik sesuai dengan Tata Tertib Kehidupan Kampus. Pelakunya sudah minta maaf kepada keluarga korban tetapi akan tetap ditindak," tukasnya. Sementara itu kepolisian Polresta Depok menyambangi kampus Universitas Gunadarma di Jalan Margonda Depok. Polisi berupaya meminta keterangan atas kejadian yang ramai di media sosial tersebut. Sebelumnya video tersebut menampilkan adegan miris yang dialami korban berinisial F yang dibully oleh teman-teman sebayanya. Tas F ditarik lalu ditertawakan karena F merupakan mahasiswa berkebutuhan khusus. Saking kesalnya, di akhir video F melemparkan tong sampah ke arah pelaku. Tidak hanya itu, Polresta Depok juga membentuk tim khusus untuk mendalami kasus bullying yang dilakukan sejumlah mahasiswa Gunadarma Depok terhadap seorang mahasiswa berkeputusan khusus. Tim khusus dibentuk terdiri dari tim gabungan Polresta Depok dan Polsek Beji. "Tim sudah bekerja mencari informasi dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampus E Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok," kata Plt Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus di Mapolresta Depok, Rabu (19/7). Selain itu, lanjut Firdaus, pihaknya juga bertemu langsung dengan pihak kampus Gunadarma dan mengikuti mediasi para pelaku, keluarga pelaku dengan korban dan keluarga korban. "Informasi yang diperoleh, permintaan maaf para pelaku belum diterima keluarga korban dan kami belum menerima laporan dari keluarga korban," terang Firdaus. Orangtua korban MF, berencana akan menempuh jalur hukum jika pihak kampus Gunadarma tidak memberikan sanksi kepada tiga pelaku yang merupakan teman sekelas korban yakni AA, PDP dan YLL. "Insya Allah mau tempuh jalur hukum, lapor polisi. Saya masih menunggu keputusan sanksi yang dikeluarkan dari kampus," tegasnya.(elf/cr1/JPG/rep)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X