Rabu, 22 Maret 2023

Enam Pemuda Diciduk

- Rabu, 2 Agustus 2017 | 09:50 WIB
RADAR DEPOK.COM – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Merdeka RT05/RW01 Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, digerebek warga, Senin (31/7) malam. Lantaran kontrakan tersebut dijadikan tempat pesta narkoba oleh sejumlah pemuda. Alhasil, para pemuda diangkut ke Polsek Sukmajaya. Para pelaku pesta narkoba yang ditangkap diantaranya, AS (24), Z (24), TA (30), EW (40), YA (29), dan FRH (24). Penuturan saksi mata, Idrus Maulana menyebutkan, sebelumnya ia mendapati lima unit sepeda motor yang terparkir di halaman kontrakan tersebut, padahal waktu sudah tengah malam. Curiga dengan kondisi itu, ia lantas berniat menanyakan pemilik lima motor ke penghuni kontrakan. Dengan dibantu warga, Idrus masuk ke dalam kontrakan yang tidak ditutup pintunya. “Setelah kami cek ada enam pemuda tengah asik menenggak minuman keras, sambil pesta narkoba. Langsung saja kami amankan mereka berikut barang buktinya,” tutur Idrus yang juga menjabat sebagai Ketua RT05, kemarin (1/8). Barang bukti yang diamankan warga adalah botol minuman keras, ganja sisa hisap, dan ganja amplop kecil. Serta bong dengan isinya. Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Abadi Jaya, Aiptu Tusmono menambahkan, setelah penggerebekan ia kemudian menghubungi Polsek Sukmajaya untuk mengamankan para pelaku. Tusmono mengatakan, sebelum kejadian ia baru pulang siskamling dari pos jaga. Dalam perjalanan pulang ke rumah, saya lihat banyak motor di depan kontrakan itu. Menurut Tusmono pintunya terbuka, tapi tidak kelihatan ada orang. “Saya kabarin warga yang lain lewat WhatsApp supaya datang ke kontrakan itu. Maksudnya mau menanyakan pemilik motor. Sempat diintip juga sama warga lewat celah di pintu kamar. Pas masuk ke dalam gak tahunya sudah ada narkoba. Selain itu lanjut Tusmono, warga juga menemukan botol minuman keras. Ada juga barang narkoba yang dilempar ke kolong kasur oleh salah satu pelaku. Setelah penggerebekan, petugas kepolisian dari Pollsek Sukmajaya tiba di lokasi, dan meringkus keenam pemuda tersebut, serta mengamankan barang bukti. Dalam penggeledahan ulang yang dilakukan jajaran Satreskrim Polsek Sukmajaya ditemukan barangbukti, antara lain sabu-sabu 5,5 ons, daun ganja kering 1 Kg/1 bal, 6 amplop besar daun ganja kering, 28 amplop kecil daun ganja kering, 1 buah bong, 1 timbangan digital, 2 buah timbangan manual, 7 buah handphone, 3 buah korek api, 2 tas sandang, 1 buah kertas papir, 1 linting daun ganja sisa hisapan. Terpisah, Kapolsek Sukmajaya, Kompol Ign Bronet Ranapati menyebutkan, setelah mendapat info dari warga pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud. “Kami amankan tujuh orang di lokasi. Tapi akan kami kembangkan lagi kasus ini, tunggu hasil pemeriksaan,” singkat Bronet. Sementara itu, Pjs Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Firdaus menuturkan, penggerebekan berawal dari adanya warga yang curiga melihat lima unit sepeda motor di depan kontrakan. "Saksi memanggil warga untuk menyaksikan dan menegur si pengontrak rumah. Lalu saksi masuk ke dalam kontrakan tersebut bersama warga dan didapat ada orang yang diduga sedang pesta miras dan narkoba," kata Firdaus, Selasa (1/8). Menurut Firdaus, warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Setelah polisi datang ke lokasi, dilakukan penggeledahan terhadap enam pemuda tersebut. "Saat anggota datang dilakukan penggeledahan di mana ditemukan beberapa barang bukti narkoba," ujar Firdaus. Saat ini keenam pemuda dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukmajaya guna pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/kcm)

Editor: redaksi01

Tags

Terkini

Mimbar Jumat: Indahnya Pakaian Seorang Muslim

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:49 WIB

Ngeri Banget, Depok Sabet WTP 12 Kali Beruntun

Jumat, 17 Maret 2023 | 07:15 WIB
X