RADAR DEPOK.COM – Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Nusantara dan Dewi Sartika membuat kedua jalan tersebut dapat mengurai kemacetan. Namun, semenjak penerapan SSA, sejumlah pedagang di kedua jalan tersebut mulai mengalami penurunan jumlah pembeli.
Salah seorang pedagang Pasar Depok Jaya, Reni (35) mengatakan, setelah satu minggu penerapan SSA, terjadi perubahan dalam penjualannya. Menurutnya, sebelum penerapan SSA penjualan sembako miliknya terbilang normal dan banyak pembeli yang mampir ke tokonya.
“Namun, setelah penerapan SSA kami mengalami penurunan pembelian hingga 30 persen,” ujar Waluyo kepada Radar Depok, kemarin.
Reni menjelaskan, semenjak penerapan SSA pengunjung pasar Depok Jaya yang ingin membeli pakaian mengalami penurunan. Secara tidak langsung penurunan jumlah pengunjuk Pasar Depok Jaya berdampak terhadap penjualan warung sembakonya.
Reni mengungkapkan, niat baik Pemkot Depok dalam mengurai kemacetan dengan menerapkan SSA memang dinilai baik. Namun, Pemkot Depok harus mengkaji ulang dampak dari SSA termasuk pedagang yang dilintasi jalur SSA. Dia tidak ingin, penerapan SSA membuat sejumlah pedagang di Pasar Depok Jaya mengalami penurunan pendapatan.
“Jangan rugikan kami karena kebijakan SSA Pemkot harus memikirkan kami,” terang Reni.
Hal yang sama juga dirasakan pedagang ayam potong di Pasar Depok Lama. Robiyatul menuturkan, semenjak penerapan SSA, sejumlah langganannya mulai berkurang. Dia mencontohkan, langganan tetapnya yang berasal dari wilayah Cipayung yang melintasi Jalan Kartini, harus memutar arah melewati Jalan Margonda, Arif Rahman Hakim, dan Nusantara.
“Kalau kesini langganan kami harus memutar arah, sehingga membuat mereka enggan,” ucap Robiyatul.
Robiyatul mengatakan, penerapan SSA dinilai kurang tepat dan merugikan pedagang seperti dirinya. Menurutnya, dikarenakan harus memutar arah, sejumlah pembeli yang berasal dari Jalan Siliwangi, Kartini, maupun Citayam lebih memilih pasar lain yang lebih terjangkau.
“Apabila penjualan kami menurun karena kehilangan pelanggan, SSA jelas merugikan kami,” tutup Robiyatul. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB