Senin, 22 Desember 2025

1.000 Bidang Tanah di Depok Kena Prona

- Kamis, 14 September 2017 | 06:00 WIB
Almaini
Kepala BPN Kota Depok DEPOK – Pemerintah saat ini tengah gencar menertibkan administrasi pembuatan surat tanah. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Almaini menegaskan, selama ini tidak ada istilah pemutihan untuk pembuatan sertifikat tanah. “Di BPN tidak ada istilah itu,” kata Almaini kepada Radar Depok. Namun, lanjut dia, untuk program BPN ada yang namanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau lebih dikenal dengan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). “Untuk Depok TA 2017 sebanyak 1.000 bidang. Telah selesai 100 persen, dan sudah diserahkan kepada pemiliknya,” ungkap Almaini. Seribu bidang tanah tersebut terbagi dua. Yakni, Kelurahan Pondok Jaya dan Kelurahan Bojongsari, untuk Cipayung masing-masing 500 bidang. "Semuanya sudah selesai pada Juni lalu dan tidak ada masalah," lanjut Almaini. Pendaftaran Prona, menurut Almaini, merupakan program Presiden Jokowi yang menargetkan lima juta sertifikat tanah untuk tahun 2017. "Program ini ditanggung pemerintah jadi gratis tidak dipungut biaya," lanjut Almaini. Selanjutnya, lanjutnya Almaini, akan ada lagi pendaftaran prona untuk tahun anggaran 2018. "Untuk jumlahnya belum ada pembagian Target," kata Almaini. Almaini mengatakan, prona memang sarat akan praktik percaloan, untuk itu dirinya kerap mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang sepeserpun kepada petugas. "Karena semua sudah ditanggung negara," pungkas Almaini. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X