IST
Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita
DEPOK - Republik Indonesia (RI) mesti berbangga hati memiliki Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita. Belum lama, kementerian asuhan Enggar ini berhasil memenangkan gugatan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Uni Eropa. Tak ayal, atas keberhasilannya tersebut mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.
Salah satunya, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Bidang Hubungan Internasional, Sondang Tampubolon. Dia mengapresiasi kinerja Kementerian Perdagangan yang telah memenangkan gugatan BMAD Uni Eropa. Atas dasar kemenangan gugatan itu, secara otomatis usaha produsen biodisel Indonesia di Eropa semakin meningkat.
Menurutnya, sebagai referensi ditengah hiruk pikuknya protes terhadap impor beras, hanya sedikit yang peduli bahwa produsen biodiesel Indonesia mengalami kelesuan dan nyaris putus asa. Karena adanya persyaratan yang menyulitkan mereka melakukan ekspor Biodeiesel di Eropa. Dimana Eropa salah satu pasar atau pembeli Biodeisel yang tinggi.
Indonesia (Pemerintah melalui Menteri Perdagangan), menggugat aturan BMAD oleh Uni Eropa pada 2013, pada Bulan Maret 2017 lalu. Seminggu yang lalu baru saja diberitakan oleh Kementerian Perdagangan RI bahwa Indonesia telah memenangkan Gugatannya.
“Kemenangan ini merupakan kabar baik bagi produsen Biodiesel di Indonesia yang penjualannya sempat turun 72,34% atau turun dari USD635 juta pada 2013 menjadi USD9 juta pada 2016,” ungkap Sondang kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Untuk itu, sambung Sondang, atas kemenangan ini semuanya wajib bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia. Khususnya Kementerian Perdagangan yang dipimpin Enggartiasto Lukita selaku Menteri yang merupakan Kader Partai NasDem. “Semoga ke depannya produk-produk anak bangsa Indonesia dapat semakin bersaing, dan menjadi salah satu andalan menguatnya ekonomi,” tandasnya.(hmi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB