Senin, 22 Desember 2025

P1 Adipura TPA Cipayung 73,08

- Rabu, 28 Februari 2018 | 10:45 WIB
IST FOR RADAR DEPOK
KENA DEH : Petugas DLHK Depok berhasil melakukan operasi OTT penangapan pembuangan sampah sembarangan di Jalan Pipa Gas Sejejar Tol, Kelurahan Curug, Kelurahan Cimanggis, belum lama ini. DEPOK - Tahun ini sepertinya Kota Depok dapat mempertahankan Piala Adipura. Diketahui, penilaian Kementerian Lingkungan Hidup, P1 Adipura pada November sampai Desember 2017, TPA Cipayung meraih poin 73,08 dan keseluruhan 73,21 periode 2017-2018. Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Kusumo mengungkapkan, P1 nilainya sudah bagus. Tapi ia mengakui belum diketahui berapa jumlah poin nilai P1. Meski begitu, ada kekurangan yakni soal pemilahan sampah di tiap sekolah swasta dan negeri. “Ada kekurangan sedikit di sekolah itu kami evaluasi. Karena masih banyak sekolah yang belum memilah sampah,” kata Kusumo, kepada Radar Depok, kemarin. Untuk P2 lanjutnya, sudah berjalan mulai awal Januari hingga Maret tahun ini. Setelah mendapatkan jumlah poin dari pihak tim penilai di Juni baru kegiatan evaluasi.” Setelah itu pengumuman penghargaan Adipura,” ucapnya. Untuk meraih penghargaan kebersihan tersebut, nilainya harus lebih dari 73 poin lebih. Tahun lalu Depok raih piala Adipura mendapatkan 73 poin lebih. “Kami optimis dapat lagi piala di 2018,” kata dia. Adipura 2018 ini, tambah Kusumo, DLHK Depok tidak ada persiapan istimewa untuk meraih dan mempertahankan piala tersebut. Namun, pihaknya terus berkerja dengan menyicil apa saja yang kurang untuk meraih poin besar saat penilaian. “Kita kan sudah ada kegiatan rutin yakni Jumsih. Jadi Depok siap raih Adipura,” terangnya. Tak hanya itu, pembersihan jalan-jalan protokol di Depok tak hanya dilakukan di pagi, siang, dan sore. Namun, di malam hari juga dengan menurunkan satu mobil penyapu jalan. “Keberadaan mobil penyapu jalan bisa memaksimalkan kebersihan jalan-jalan di Depok,” bebernya. Satu unit mobil sapu jalan kata dia, kurang. Karena  harus menyentuh Kota Depok bagian barat dan timur, terutama jalan-jalan protokol. “Maksimal empat unit kendaraan mobil peyapu jalan,” katanya. Kendaraan ini, kata Kusumo, beroperasi mulai pukul 00:00 WIB sampai 05:00 WIB. Jadi, operasionalnya selama lima jam. Titiknya di Jalan Juanda, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Margonda, Jalan Kartini, dan Jalan Raya Bogor. “Kendaraan ini untuk membersihkan debu atau pasir yang ada di jalan,” ulasnya. Kata Kusumo, satu mobil penyapu ini tentu tidak bisa mengcover semua jalan utama di Depok untuk satu malam. “Satu unit ini kami maksimalkan betul,” terangnya. Meraih piala Adipura kata dia, juga bisa diraih dengan kesadaran warga Depok. Terutama kata dia, dengan penanganan dengan program pemilahan yang dilanjutkan dengan pengelolaan sampah di tiap RW dan Unit Pengelolaan sampah yang ada di Depok, yang kini sudah beroperasi. Sehingga sampah di Depok bisa ditangani oleh warga sebelum diangkut oleh petugas pengangkut sampah. “Itu bisa mengurangi sampah di buang di TPA Cipayung,” kata dia. Selain itu, agar masyarakat sadar akan kebersihan untuk tak buang sampah sembarang, khususnya di jalanan. DLHK juga memiliki Tim Buru Sergap (Buser) dengan programnya Operasi Tangkap Tangan (OTT).  OTT ini kata dia, diberlakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pembuang sampah. Sebab, Kota Depok sebagai kota penerima Anugerah Adipura 2017 harus menjaga citra. Untuk itu, melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat terus meningkatkan kesadaran, untuk tidak membuang sampah sembarangan. “Kami juga mendapatkan aduan bahwa banyak yang membuang sampah sembarangan di Jalan Juanda,” tuturnya. Sementara itu, Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati menyebutkan, adanya Tim Buser Kebersihan OTT pembuang sampah liar. Tim tersebut sudah ditempatkan di Jalan Juanda untuk memonitor dan mengangkat sampah di sekitar jalan tersebut. Bukan itu saja, tim buser akan melakukan pengintaian untuk menangkap pembuang sampah liar dibeberapa lokasi termasuk Jalan Juanda. Ia juga menjelaskan, jika tertangkap tangan oleh tim buser sedang membuang sampah liar, maka akan langsung diberikan sanksi dengan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Untuk sosialisasi OTT sendiri sudah dilakukan DLHK disertai dengan melakukan himbauan agar tidak membuang sampah ke jalan. “Sanksi berupa denda mulai dari Rp100 Ribu sampai Rp500 Ribu. Untuk itu kita berharap masyarakat jangan buang sampah sembarangan,” kata Ety. Diketahui sebelumnya, Walikota Depok Mohammad Idris mengintruksikan dan mengajak semua elemen untuk memaksimalkan aksi pilah sampah. Idris mengungkapkan aksi pilah sampah akan diperluas hingga ke seluruh wilayah Depok. Agar sampah rumah tangga bisa tertangani dengan baik. “Saat penilaian Adipura 2017 kemarin, pemilahan sampah menjadi penyumbang nilai terbesar. Ke depan kegiatan pilah sampah ini diharapkan bisa dilaksanakan dalam cakupan yang lebih luas,” ujar Idris. Selama ini kata dia, aksi pilah sampah telah berjalan secara konsisten perumahan dan perkampungan. “Sampah organik dimanfaatkan menjadi kompos. Adapun untuk sampah plastik dikumpulkan dalam bank sampah dan kemudian dijual untuk menjadi salah satu sumber pemasukan bagi kompleks perumahan ini,” ulasnya. Selebihnya, sambung Idris sampah yang berupa residu ditangani oleh Dinas Kebersihan Kota Depok. Dalam jumlah yang tidak terlalu banyak, sampah ini dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kota Depok kata dia, ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima gelar Adipura 2017. “Ini berkat kerja keras warga Depok dan para petugas kebersihan. 18 tahun penantian panjang Depok baru dapat penghargaan Adipura di 2017,” tandasnya.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X