Senin, 22 Desember 2025

PN Depok: Berbohong, jadi Tersangka

- Sabtu, 24 Maret 2018 | 10:20 WIB
DEPOK - Syahrini salah satu saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) agen perjalanan umroh First Travel, diketahui ikut menikmati uang dari Jamaah First Travel. Berdasarkan fakta persidangan Syahrini diduga menggunakan uang First Travel Rp 1 miliar, untuk memberangkatkan dia dan sebelas orang saudaranya, lalu apakah Syahrini akan menjadi tersangka?. Menurut Humas PN Depok, Teguh Arifiano belum bisa memastikan apakah Syahrini bisa menjadi tersangka, karena ikut menikmati uang penyelenggaraan jamaah umroh First Travel. “Kalau menetapkan sebagai tersangka biar penyisik yang menilai, saya tidak bisa berasumsi, karena di berkas Syahrini ditulis sebagai saksi,” kata Teguh Arifiano kepada Radar Depok. Terkait adanya keterlibatan Syahrini ikut menikmati pihak PN mengaku belum menjangkau kearah sana. Menurutnya, Syahrini bisa saja menjadi tersangka dalam persidangan jika terbukti memberi keterangan palsu. “Bisa saja jadi tersangka bila memberi keterangan palsu sebagaimana yang diatur dalam pasal 242 KUHP, tapi kan itu menunggu persidangan. Karena, sampai panggilan kedua Syahrini tidak kunjung hadir,” kata Teguh. Sebelemnya, dugaan keterlibatan Syahrini, ikut menikmati uang milik calon jamaah umroh First Travel dipaparkan dalam persidangan ke-8 kasus First Travel. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi mantan karyawan First Travel, Regiana Azachira membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah. Dalam BAP yang dibacakan JPU Regiana membenarkan penyanyi Syahrini turut menikmati fasilitas perjalan umrah First Travel secara gratis. Bahkan, Syahrini turut membawa 11 anggota keluarganya untuk ikut perjalanan umrah dari First Travel. “Maret 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini yang mana pada saat itu saudara syahrini membawa serta 11 keluarganya,” kata Regiana di persidangan. Jaksa juga membacakan fasilitas yang dinikmati oleh Syahrini selama perjalanan umrah VIP oleh First Travel. Selain perjalanan umrah, Syahrini disebut mendapat fasilitas plus berupa jalan-jalan ke negara Turki dari First Travel. Tak tanggung-tanggung, First Travel merogoh kocek senilai Rp1 Miliar untuk memfasilitasi pelantun 'Sesuatu' tersebut. “Fasilitas yang diberikan gratis dari manajemen First Travel kepada rombongan Syahrini berupa 6 tiket, 2 bisnis 4 ekonomi total 12 belas paket plus Turki senilai Rp1 Miliar,” ucap Regiana.(cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X