FADILAH MUNAJAT/ RADAR CIANJUR GRUP RADARDEPOK
DIPASANGI GARIS: Kasi Trantib Kecamatan Cipanas, Ade Nurodin menunjukkan lokasi badan jalan yang amblas di Jalur Puncak-Ciloto, kemarin.
CIANJUR – Pengendara yang melintas di jalur Puncak diimbau untuk berhati-hati. Jalur Puncak Pass di Desa Ciloto kembali amblas sepanjang 150 meter dengan lebar rekahan 50 sentimeter, (28/03) sekitar pukul 04:00. Lokasi longsor kembali terjadi di lokasi longsor beberapa waktu lalu. Padahal, di lokasi Puncak Pass ini tengah dilakukan perbaikan.
Camat Cipanas, Ahmad mengatakan, pihaknya bersama Muspika langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan amblasnya badan jalan yang sedang diperbaiki karena longsor beberapa waktu lalu tersebut.
“Kami menerima laporan amblesnya badan jalan sepanjang 150 meter dengan lebar rekahan 50 sentimeter,” kata Ahmad.
Ia mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari para peneliti terkait penyebab amblasnya jalan tersebut. “Pada intinya kami peduli terhadap bencana ini. Kami Muspika memberikan imbauan kepada warga agar berhati-hati,” tuturnya.
Kasi Trantib Kecamatan Cipanas, Ade Nurodin menjelaskan, beberapa warga melapor bahwa sebelum terjadi amblas ada beberapa rekahan tanah namun kecil.
“Hujan deras memang mengguyur kawasan Puncak Pass dalam beberapa hari terakhir,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Rendy Setia menjelaskan, setelah mengetahui adanya peristiwa amblasnya badan jalan di titik perbatasan Cianjur-Bogor ini, pihaknya segera memeriksa lokasi dan mengumpulkan data dari sejumlah warga. Kendati demikian, jalur lalulintas harus ditutup sementara waktu. Untuk jalur dari arah Cianjur menuju Bogor, penutupan dilakukan di Pos Jabar 9 Cianjur wilayah Cianjur. Sedangkan untuk wilayah Bogor ditutup di Gunung Mas.
Ia menambahkan, untuk kendaraan bermotor roda dua masih dapat melintas. Namun untuk kendaraan roda empat seperti mobil dilarang untuk melintas. "Kita masih koordinasi dengan PU," ungkapnya tadi malam. (dil/cr4)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB