Senin, 22 Desember 2025

Bocah Enam Tahun Di Depok Menjadi Korban Tindak Asusila

- Sabtu, 31 Maret 2018 | 10:30 WIB
DEPOK – Tak habis pikir. Entah bagaimana seorang bocah , berinisial Id (8) dan temannya Mas (7) bisa melakukan tindakan pencabulan terhadap temannya KJ (6). Kejadian tersebut diketahui, setelah kakek korban Jejen (55) yang sedang di luar rumah di kawasan rumah susun  Cilangkap Tapos mencurigai suasana rumahnya mendadak hening. Padahal, sebelumnya masih ramai dengan suara cucunya yang bermain bersama teman-temannya. Saat Jejen membuka pintu rumah, dia tercengang melihat cucu perempuannya sedang disetubuhi oleh dua pelaku di atas tempat tidur. “Kakek korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke orangtua korban dan ke dua pelaku masih berada di bawah umur serta masih tetangga korban,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Ersada Sitepu, Jumat (30/3). Setelah diberitahu, maka kedua orangtua korban lantas menghubungi bidan setempat untuk mengecek kondisi korban. Bidan bernama Rani melaporkan kejadian asusila tersebut kepada Binmas dan Babinsa Kelurahan Cilangkap yang selanjutnya menghubungi Polsek Cimanggis untuk penanganan perkara lebih lanjut. “Anggota Polsek Cimanggis sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan selanjutnya korban dibawa ke polsek guna dimintai keterangan,” sambung Ersada Sitepu. Pihak Polsek Cimanggis menyarankan agar perkara tindak asusila oleh anak di bawah umur tersebut dapat diselesaikan dengan jalur musyawarah dan kekeluargaan di Kantor Polsek Cimanggis. (dra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X