FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS (GRUP RADARDEPOK)
SIDANG TUNTUTAN: Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman
alias Oman Rochman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di
PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5).
JAKARTA – Sidang lanjutan terdakwa Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pledoi alias pembelaan diwarnai suara ledakan. Sebuah ledakan tersebut terdengar saat sidang tersebut berlangsung, Jumat (25/5/2018).
Suara ledakan itu juga membuat panik seisi ruang sidang. Pegawai di PN Jaksel tampak belari keluar dari ruangannya. Sementara, polisi yang berada di dalam ruangan sidang pun langsung meminta pengunjung tak panik.
Selain itu, pengunjung juga diminta tak berlari keluar ruangan. “Tiarap! Tiarap, jangan keluar!” pekik salah seorang polisi.
Di sisi lain, kepanikan cukup terasa, saat sejumlah polisi di dalam ruang sidang itu nyaris bersamaan mengokang senjata masing-masing. “Prakk…Prakk…” suara kokangan senjata laras panjang polisi nyaris bersamaan.
Sementara, sejumlah polisi dengan senjata lengkap lainnya langsung berlari ke halaman depan PN Jaksel. Dentuman itu sendiri terdengar sekitar pukul 09.10 WIB.
Dari pantauan di lapangan aparat terlihat langsung menutup akses Jalan Ampera. Sementara puluhan lainnya dalam posisi siaga. Peristiwa tak berlangsung lama, sekitar Pukul 09.15 WIB, Jalan Ampera dibuka kembali.
Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar, suara dentuman bukan berasal dari bom, namun murni akibat kecelakaan kerja. Di depan PN Jaksel diketahui terdapat sebuah proyek pembangunan. Menurutnya, salah seorang tukang sedang berusaha memotong sebuah drum. Namun ternyata drum itu belum sepenuhnya kosong.
“Dia memotong drum, mau dijadikan tempat sampah. Mungkin tidak menduga di dalam drum itu masih ada sisa bahan kimianya,” kata Indra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB