Minggu, 21 Desember 2025

Awas, Begal Kembali Beraksi di Depok

- Rabu, 8 Agustus 2018 | 10:34 WIB
Ilustrasi Begal (jawapos.com Grup radardepok.com) DEPOK – Pelaku begal motor kembali beraksi di Kota Depok. Kali ini, korbannya seorang pengendara motor perempuan, Nurhayati (49). Motor warga Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, ini dirampas empat pelaku di Kota Kembang, Grand Depok City, Cilodong, Sabtu (4/8). Saat itu, dia keluar rumah untuk mencari makan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam B 3064 EMJ. Tiba-tiba, dia diadang empat pelaku yang mengendarai dua motor di sekitar Kota Kembang, pukul 23.32 WIB. Para pelaku membawa senjata tajam dan langsung mengancam Nurhayati. "Para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada wartawan, Selasa (7/8). Nurhayati yang ketakutan, kata Argo, akhirnya menyerahkan sepeda motornya dan langsung dibawa kabur seorang pelaku. Menurut Argo, setelah perampasan motor, Nurhayati dibiarkan di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, korban meminta bantuan warga sekitar dan membuat laporan ke Polresta Depok. Setelah itu, petugas Polres Depok meminta keterangan beberapa orang saksi di antaranya Kancil yang saat itu ada di lokasi kejadian. Saat ini, polisi masih mengidentifikasi dan memburu para pelaku begal tersebut. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro saat dikonfirmasi Warta Kota mengenai peristiwa perampasan motor itu, mengatakan, petugas akan melakukan cek ulang untuk menyelidiki dan mengungkap kasus tersebut. "Akan dicek lagi," kata Kompol Bintoro singkat, Selasa (7/8). (wtc/net)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X