Senin, 22 Desember 2025

KPU Jabar Periksa Ulang DPT

- Rabu, 12 September 2018 | 11:13 WIB
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), akan kembali memeriksa daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di seluruh kabupaten/kota di Jabar. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari dugaan adanya data pemilih yang bermasalah, sebanyak 25 juta orang. Dugaan data bermasalah tersebut terungkap dalam rekapitulasi pemilih nasional yang dilakukan KPU RI, beberapa waktu lalu. Partai koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyerahkan temuan 25 juta data ganda pada daftar pemilih sementara (DPS) ke KPU. Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menuturkan, pemeriksaan ulang DPT Pemilu 2019 yang tersebar di setiap kabupaten/kota di Jabar akan dilakukan pada 12 dan 13 September. Semua data akan dilihat dan diperiksa keabsahannya.  "Kemudian pada 14 September direkap dan ditetapkan KPU Jabar," kata Yayat, kemarin. Dia mengaku, pemeriksaan yang dilakukan saat ini akan dilakukan dengan sungguh-sungguh. Apalagi, saat penetapan DPT Pemilu 2019, Bawaslu Jabar tidak merekomendasikan pencermatan ulang. "Bawaslu tidak menemukan hal-hal yang diduga ada data bermasalah," ucap Yayat. Namun begitu, untuk lebih meyakinkan, pihaknya akan melakukan validasi kembali selama dua hari mendatang. "Kita punya waktu dua hari untuk membersihkan data yang disinyalir bermasalah itu," ujar Yayat. Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Ferdhiman Bariguna menambahkan, akan menghapus data ganda bila ditemukan dalam pemeriksaan yang dilakukan. Selain itu, data yang keliru juga akan diperbaiki dalam tahapan ini. "Intinya adalah untuk menyajikan data yang valid," ucap Ferdhiman.(bis/net)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X