Senin, 22 Desember 2025

Indonesia Adil Makmur, Nama Koalisi Prabowo-Sandi

- Rabu, 19 September 2018 | 10:58 WIB
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi sejumlah perwakilan partai pengusung menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU Arief Budiman (kanan) di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/8). Pasangan Prabowo-Sandiaga secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS JAKARTA – Koalisi partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno telah usai menggelar rapat internal membahas sejumlah isu strategis di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (18/9) malam. Rapat kali ini dihadiri langsung oleh bakal calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan, rapat menyepakati nama koalisi partai pengusung Prabowo-Sandi. Namanya yaitu Koalisi Indonesia Adil Makmur. "Koalisi Indonesia Adil Makmur nama koalisi yang disepakati dalam rapat hari ini. Dan tagline untuk koalisi pengusung Prabowo-Sandi adalah Adil Makmur Bersama Prabowo-Sandi," kata Muzani dalam jumpa pers usai pertemuan. Selain memutuskan nama koalisi, Muzani menambahkan, rapat juga memutuskan tempat sekretariat tim pemenangan Prabowo-Sandi. Jika Jokowi-Ma'ruf memilih wilayah pusat, mereka lebih memilih kawasan Jakarta Selatan. "Tempat untuk sekretariat nasional bagi tim pemenangan berada di Jalan TB Simatupang Nomor 22," ungkapnya. Khusus tim pemenangan, dia mengatakan, malam ini belum dapat diumumkan. Pasalnya, masih ada yang harus disempurnakan. Namun diharapkan daftarnya akan rampung pekan ini juga. "Karena tadi ada beberapa masukan, yang masukan itu sangat berarti. Sehingga kami tak bisa umumkan pada malam hari ini. Dan, kami akan sampaikan draf itu pada tanggal 20 di KPU," ucapnya. Selain itu semua, pertemuan malam ini juga membahas perbaikan visi-misi. Termasuk arahan larangan kepala daerah untuk ikut dalam tim pemenangan Prabowo-Sandi. (aim/JPC)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X