Senin, 22 Desember 2025

Tinggal Satu Black Box JT-610

- Jumat, 2 November 2018 | 11:22 WIB
MASIH EVAKUASI: Sejumlah petugas gabungan masih terus melakukan evakuasi terhadap sejumlah kantung jenazah yang ditemukan hari ini. JAKARTA – Proses evakuasi pesawat Lion Air JT-610 berbuah manis. Satu unit black box pesawat tersebut telah ditemukan oleh tim SAR gabungan. Dengan ini diharapkan pengungkapan tragedi nahas ini bisa semakin terang benderang. Namun banyak yang belum mengetahui, bahwa black box terbagi dalam dua bagian. Yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Voice Cockpit Recorder (VCR). Keduanya memiliki fungsi berbeda. Black box atau kotak hitam milik pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Senin (29/10) sudah tiba di kantor Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kamis (1/10). Namun, belum bisa dipastikan kalau bagian kotak hitam yang ditemukan itu adalah FDR maupun VCR. Black Box itu tiba di KNKT pukul 19.10 WIB, selanjutnya barang tersebut dibawa ke laboratorium yang berada di lantai 13. Investigator Kecelakaan Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wibowo menuturkan pukul 10.05 tim KNKT bersama BPPT, TNI AL dan Basarnas memang telah menemukan Crash Surviveable Memory Unit (CSMU). “CSMU sangat penting. Karena kita belum tahu apakah FDR atau VCR,” kata Ony di KNKT, Jakarta, Kamis (1/11). Selanjutnya, KNKT akan memeriksa terlebih dahulu apakah itu FDR ataupun VCR. “Kita akan periksa dulu,” jelasnya. Adapun, CSMU yang telah ditemukan akan dianalisis bersama dengan Tim NTSB (National Transportation Safety Board) dari Amerika Serikat, Boeing, FAA (Federal Aviation Federation), dan GE (General Electric) dan dipimpin oleh KNKT. Sementara itu, KNKT akan langsung mengunduh (download) flight data recorder black box Lion Air PK-LQP. Download data diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua minggu. "Mulai malam ini. Kira-kira kita bisa men-download mungkin diperlukan antara 1-2 minggu," ujar Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono di posko evakuasi Lion Air di JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/11). FDR ini berisi rekaman data penerbangan, seperti kecepatan, arah, serta ketinggian pesawat. FDR punya durasi rekaman 25-30 jam. Setelah durasi itu, data akan terhapus dengan sendirinya. "Dengan ditemukannya flight data recorder ini, kita bisa menguak misteri kenapa pesawat ini mengalami kecelakaan," sambung Soerjanto. Sementara itu, VCR black box Lion Air JT-610 masih dalam pencarian. Sinyal yang dipancarkan ping locator tidak terdeteksi karena gangguan suara dalam pencarian di dasar laut perairan Karawang. "Tadi banyak kapal jadi banyak noise. Jadi besok kita akan atur kembali melihat bagaimana pelacakannya. Karena kalau banyak noise sulit untuk kita mendengarkan suara ping-nya," ujar Soerjanto. FDR black box ditemukan penyelam lewat petunjuk deteksi sinyal dari transponder USBL yang dibawa Kapal Riset Baruna Jaya I BBPT. "Nanti di lab kita cocokkan dengan bentuknya dan kabel-kabelnya bahwa kita segera tahu ini FDR atau CVR. Tapi kemungkinan besar itu adalah FDR," kata Soerjanto. Terpisah, pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, FDR berfungsi merekam kondisi berbagai parameter dalam pesawat tersebut, atau lebih condong terhadap keadaan mesin pesawat menjelang kecelakaan terjadi. "Itu 30 menit terakhir yang direkam. Dan itu banyak kondisi seperti kelistrikan, kondisi macam-macam ada ratusan yang direkam di sana," kata Alvin, Kamis (1/11). Sementara itu VCR berfungsi membaca situasi di dalam pesawat. Dari obrolan pilot dan co-pilot, pilot dengan kru pesawat, bahkan pilot dengan menara ATC (air traffic control). "Cockpit Voice Recorder merekam suara-suara yang terdengar dari dalam cockpit, tidak hanya pembicaraan pilot dan co-pilot tapi juga untuk mengetahui apakah ada suara-suara lain apakah ada orang lain di cockpit dan sebagainya," imbuhnya. Meski demikian, Alvin menegaskan bahwa FDR dan VCR tidak bisa dijadikan pedoman tunggal mengungkap misteri jatuhnya sebuah pesawat terbang. Harus pula didukung oleh data-data lain. "Mengungkap banyak walaupun masih dibutuhkan juga data-data lain untuk cross checking," lanjutnya. Data-data yang dimaksud berupa perusahaan tentang peralatan pesawat, riwayat pesawat itu sendiri, dan dokumen pilot. Selain itu puing-puing jatuhnya pesawat juga harus diteliti, meliputi bentuk pecahnya, kepingannya, bahkan jasad korban juga harus dipelajari, untuk memastikan penyebab kematiannya. Di sisi lain, waktu untuk mengungkap detail isi FDR dan VCR rata-rata memakan waktu 1 tahun. Atau bahkan bisa lebih lama tergantung kerumitan kecelakaan pesawatnya. "Pada umumnya 6 bulan sampai 1 tahun, bahkan ada yang lebih tergantung kerumitannya," tandas Alvin. Sebelumnya, tim penyelam gabungan evakuasi pesawat Lion Air JT 610 akhirnya menemukan black box atau kotak hitam pesawat. Penyelaman untuk pencarian tersebut sudah dimulai sejak pagi hari setelah tim memperoleh sinyal 'ping' black box sudah terdeteksi. "Karena kemarin sudah terdeteksi, pencarian fokus di titik sinyal kemarin sejak pagi tadi," kata Komandan Satuan Tugas SAR Kolonel Isswarto, kemarin (1/11). Kapal yang dilengkapi alat sonar dan tim penyelam, kata Isswarto, telah merapat dan menyisir titik duga black box berada. Setelah beberapa jam, sekitar pukul 09.31, dua kapal menangkap sinyal ping dari kotak hitam pesawat Lion Air JT 610. Isswarto mengatakan sinyal tersebut berada 100 meter dari titik duga sebelumnya. Tim penyelam pun langsung menyisir kawasan tersebut. Sebelumnya, titik duga lokasi kotak hitam berada di 400 meter dari Last Known Position (LKP). Setelah menyelam, kata Isswarto, tim baru menemukan black box pada kedalaman 32 meter dari permukaan laut. Sekitar pukul 10.10 WIB, tim penyelam sudah berhasil membawa black box ke permukaan. "Sekitar 40 menit, pukul 10.10 tim penyelam sudah berhasil membawa blackbox ke atas," ujarnya. (uji/dtc/JPC/tmp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X