DEPOK - Menjadi guru berasal dari panggilan jiwa, ketulusan menjadi landasan utama dalam menentukan pilihan tersebut. Maka, kelak akan memperoleh hasil yang baik bagi generasi bangsa di masa depan.
Hal tersebut disampaikan M Nur Rambey, guru honorer di SDN Citayam 4, dalam menyoroti Hari Guru Nasional (HGN), yang diperingati pada 25 November.
"Hanya jiwa besar dan ketulusan yang membuat saya tetap bertahan menjadi guru honorer," ucap Rambey kepada Radar Depok.
Rambey yang menjadi guru honor sejak 1996 mengaku, merasa bersalah karena kebutuhan anak kandungnya belum terpenuhi dengan baik. Alasannya, gaji yang ia terima masih di bawah batas kewajaran. Hingga akhirnya ia bersama honorer lainnya menyuarakan keluhan agar ada perubahan lebih baik.
“Kebutuhan sekolah dan hidup tidak semua bisa saya penuhi, gaji saya masih di bawah batas wajar. Jadi tidak cukup menutupi kebutuhan keluarga,” terang Rambey berkaca-kaca.
Rambey menyebutkan, perjuangan para guru honorer telah membuahkan hasil. Yaitu sejak 2017, uang insentif yang diterima mengalami penaikan seratus persen. Dari Rp200 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, dan diambil setiap enam bulan sekali.
"2018 menjadi lebih baik. Dimana gaji guru honorer dilihat dari masa kerja dan strata pendidikan, finansial sedikit lebih baik," ujarnya.
Tetapi saat ini lanjut Rambey, insentif include dengan gaji, dan lebih dari dua bulan sekali baru diterima.
“Tagihan motor, listrik, air, dan bayaran sekolah tidak bisa diatur. Bagaimana mau bayar setiap bulan, kalau insentif dan gaji turunnya per dua bulan,” paparnya.
Namun, ia tetap berharap, SK yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Depok diubah frasa kata lebih baik, yaitu pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai tetap bukan pengangkatan menjadi PNS. Rambey meyakini hal tersebut tidak melanggar aturan PP 48 tahun 2005 yang isinya Pemerintah Daerah tidak boleh mengangkat tenaga honorer.
“Harus dipahami yang maksud itu bukan pengangkatan jadi PNS tapi Pemda memiliki hak mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Tetap, jadi nasib kami lebih baik," terang Rambey.
Honorer lainnya, Nursoidah guru di SDN 9 Tugu Cimanggis mengaku sudah menjadi guru honorer selama 31 tahun. Ia berharap, pemerintah bisa melihat pengabdian guru honorer.
“Kami berdoa, agar pemerintah lebih bijak melihat pengabdian kami sebagai honorer. Tidak ada orang hebat tanpa guru, tidak ada presiden tanpa guru,” terang Nursoidah kepada Radar Depok, kemarin (25/11).
Guru honorer SMP Islam At-Tawwabin, Cilangkap Tapos, Sutrisno menambahkan, di HGN ini ia berharap pemerintah memberikan perhatian lebih serius kepada profesi guru. Sehingga guru dapat lebih baik menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam mendidik anak bangsa.
“Guru memiliki peran membantu anak bangsa, menyongsong masa depan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujar Sutrisno.
Di juga tak menampik kehidupannya sebagai guru honorer masih jauh dari kata sejahtera. "Meskipun guru honorer tidak diangkat menjadi PNS, setidaknya buatlah agar kami bisa hidup sejahtera," tuturnya.
Terpisah, guru honorer di MI Hayatul Ilmi Cilodong, Haryadi Hasyim mengatakan, kesejahteraan guru honorer merupakan hal relatif tergantung sudut pandang individu. Sebagai pengajar yang ada di bawah naungan Kemenag menurutnya perhatian pemerintah perlu ditingkatkan.
“Belum pernah kan mendengar guru madrasah menuntut jadi PNS? Meski gaji kecil, kami gak mempermasalahkan itu, tapi tetap berusaha mengajar dengan baik,” ucap Haryadi.
Haryadi menilai, kondisi guru madrasah saat ini jauh lebih baik dibandingkan sepuluh tahun lalu. Mulai dari adanya sertifikasi hingga inpassing. “Tapi kami harap tunjangan fungsional dikasih lagi. Karena kami punya tugas yang sama, mendidik anak bangsa,” tandasnya.
Dia berharap, di momen HGN ini mampu menjadikan generasi beradab dan berakhlak untuk Indonesia. “Bukan hanya pandai di bidang sains dan teknologi, tapi akhlak mulia perlu diperhatikan,” pungkasnya.(cr2/dra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB