Rabu, 22 Maret 2023

Ahok Dilepas dari Cipinang

- Kamis, 20 Desember 2018 | 11:22 WIB
DEPOK - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Kecamatan Cimanggis Depok, Minggu (16/12). Surat tersebut diunggah adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, melalui fitur Instagram Story di akun Instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018). Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara. Ahok juga mendoakan Merry agar cepat sembuh. "Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok dalam surat itu. Melalui surat yang ditulis tangan, Ahok juga menginformasikan kepada Merry bahwa dia akan bebas pada 24 Januari 2019. "Saya segera bebas di 24 Januari 2019. Tuhan dan juga kami semua sayang sama ibu. Salam dari Mako Brimob," tulis Ahok. Di akhir surat itu, Ahok membubuhkan tanda tangan dan menulis inisial namanya, BTP, serta tanggal saat surat ditulis. Terpisah, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto mengatakan, Ahok diusulkan mendapatkan remisi satu bulan pada Hari Raya Natal 2018. Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok. Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari. Dengan total remisi itulah, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019. Tapi, kata dia Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang. "Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kemarin. Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok. Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas. "Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," tegas Ade. Djarot Saiful Hidayat menyebut sahabatnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah menyiapkan sejumlah rencana setelah bebas dari Rutan Mako Brimob, Depok. Ahok bakal bebas pada 24 Januari 2019. "Insyaallah, ya dihitung ya sekitar tanggal-tanggal itulah, 23-24 (Januari) ini, ya," kata Djarot. Djarot mengatakan, Ahok memiliki banyak urusan pribadi yang harus diselesaikan. Ahok, menurut Djarot, menerima banyak undangan untuk menjadi pembicara di luar negeri. "Tapi sekarang ini biarlah Pak Ahok bisa menikmati kebebasannya, ya. Ia juga punya banyak sekali kan urusan-urusan pribadi yang harus diselesaikan. Termasuk saya dengar, saya ngobrol-ngobrol, beliau nanti banyak diundang untuk bicara di beberapa forum di luar negeri," jelas Djarot.(JPC/dtk/kps/hmi)

Editor: redaksi01

Tags

Terkini

Mimbar Jumat: Indahnya Pakaian Seorang Muslim

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:49 WIB

Ngeri Banget, Depok Sabet WTP 12 Kali Beruntun

Jumat, 17 Maret 2023 | 07:15 WIB
X