Hari ini (24/1) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Cimanggis, Kota Depok. Adapun Ahok teregister sebagai tahanan Lapas Kelas I Cipinang dengan nomor 83/DU/2017.
Selama menjalani masa pemidanaan, Ahok diketahui mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman sebanyak 3 bulan 15 hari. Dengan rincian, dia mendapat remisi khusus Natal pada 2017 selama 15 hari.
Kemudian, remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan dan remisi khusus Natal 2018 sejumlah 1 bulan. Dengan pengurangan remisi tersebut total Ahok menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. Selama itu pula, Ahok katanya tidak pernah menggunakan haknya sebagai narapidana. Baik itu cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersayarat, juga cuti menjelang bebas.
Pantauan Radar Depok, Rabu (23/1), situasi di depan gerbang utama Mako Brimob tampak normal seperti biasa, tidak ada penjagaan khusus di area utama. Hanya terlihat beberapa petugas jaga lengkap dengan senjata laras panjang, serta sebagian akses utama ditutupi pagar kawat berduri.
Di sisi lain, tak jauh dari kawasan Mako Brimob, para pendukung Ahok yang menamakan diri Ahoker sedang berkumpul dan berdiskusi menjelang pembebasan Ahok. Mereka menempati sebuah halaman toko kosong yang tak jauh dari gerbang utama Mako Brimob.
Ahoker ini sudah tiba di lokasi sejak Rabu (23/1) siang. Ahoker asal Kota Depok, Wibowo (50) mengaku datang ke Mako Brimob memiliki niat serupa dengan teman Ahoker yang lain. Yaitu menyambut pembebasan Ahok.
"Datang dari siang tadi, kita sudah dari tanggal 20 Januari di sini. Nongkrong di warung-warung pinggir jalan," kata Wibowo kepada Radar Depok ditemui di lokasi, kemarin.
Wibowo menegaskan, kedatangannya ke sana merupakan bentuk ungkapan rasa simpati kepada Ahok yang sudah divonis dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Meski Ahok tak meminta ada penyambutan, Wibowo yakin dukungan para Ahoker dapat membuat semangat bekas Gubernur Provinsi DKI Jakarta itu naik.
"Ya kita bersimpati saja. Kita mau menunjukkan bahwa kita setia kepada pak Ahok, kita bangga kepada pak Ahok. Kita sambut dia pulang biar semangatnya juga tetap ada," ujarnya.
Pertemuan para Ahoker tersebut memang sudah direncanakan sejak jauh hari. Wibowo menuturkan, Ahoker menyebar pesan berantai lewat grup WhatsApp yang bersifat ajakan menyambut bebasnya Ahok.
Ia berharap, Ahok dapat berbakti untuk bangsa sesuai cara yang dikehendakinya.
"Kita sebar di grup WA, tapi terserah mau datang atau enggak. Kita tidak meninggalkan beliau. Harapannya nanti pak Ahok masih mau berbakti untuk negeri ini," tuturnya.
Pada pukul 17.41 WIB terlihat beberapa Ahoker lain yang baru datang ikut bergabung sehingga jumlah Ahoker yang datang bertambah menjadi sekitar belasan orang. Pada saat itu pula para Ahoker tersebut pindah lokasi kumpul dari toko ke SPBU yang berada kurang lebih satu kilo meter dari lokasi tersebut karena diminta pindah oleh pemilik toko.
Polisi Siapkan Pengamanan
Polisi melakukan antisipasi gangguan keamanan dan mitigasi kerawanan jelang pembebasan Ahok. Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengaku, untuk teknis pengamanan jelang pembebasan Ahok masih dalam tahap pembahasan.
"Nanti ya, kita lihat dulu tingkat kerawanannya seperti apa," ujarnya.
Selain akan berkoordinasi terkait jumlah pengamanan, Didik juga akan mengatur rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan M Yasin atau akses Kelapa Dua Depok untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan.
Senada, Kapolsek Cimanggis, Kompol Suyud mengaku tak ada pengamanan yang berlebihan dilakukan pihaknya pada momen kebebasan Ahok. Dia mengatakan semua kegiatan Polsek Cimanggis masih sama seperti biasanya.
“Pengamanan masih biasa, tidak ada pengalihan arus lalu lintas yang kami lakukan. Paling hanya patroli rutin seperti biasa,” tandas Suyud.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu ditetapkan bersalah atas kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017. Ia dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara.
"Kita mengantisipasi serta memitigasi segala macam potensi kerawanan serta gangguan yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi, kita antisipasi dengan baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Dedi Prasetyo Dedi, Rabu (23/1).
Dedi menjelaskan, jika ada massa yang menjemput Ahok, tentunya menjadi kewenangan dan tanggungjawab pihak keamanan setempat. Apalagi, Ahok telah memberikan imbauan agar tidak ada penyambutan berlebihan. "Untuk pembebasan Pak Ahok, dari Polres Depok, Polsek, kemudian Mako Brimob sudah menyiapkan antisipasi dan mitigasi di lokasi," jelasnya. (dra/jpc/viv/gun)