Senin, 22 Desember 2025

Empat Hari 230 PPPK di Rangking

- Selasa, 26 Februari 2019 | 10:34 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
JALANI TES : Peserta mengikuti tes seleksi untuk lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 5, Kecamatan Sawangan, Sabtu (23/2). DEPOK–Selama empat hari terhitung 25-28 Februari 2019. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), melakukan passing grade 230 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).    Mengurutkan nilai tersebut, menyusul telah selesainya 230 calon PPPK mengikuti tes seleksi, di SMAN 5 Kecamatan Sawangan, Sabtu (23/2).   Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri mengatakan, akan mengurutkan nilai hasil tes seleksi mulai Senin (25/2). Ini sesuai dengan passing grade yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB).   “Kami akan mulai merangking dari 1 sampai 150 orang sesuai kuota yang diajukan Depok. Kalau ada peserta yang belum mencapai passing grade dan kuota belum mencukupi, kami akan konsultasi dengan MenPAN-RB,” kata Supian kepada Harian Radar Depok, Sabtu (23/2), di SMA Negeri 5 Depok.   Dia menyebut, sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB No. 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK. Dari empat jenis tes seleksi yang diikuti, masing-masing sub tes memiliki passing grade.   Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural harus memenuhi minimal nilai 65, dengan sub kompetensi teknis minimal 42. Serta seleksi wawancara minimal mendapatkan nilai 15. “Seluruh tes ini berbasis komputer seperti UNBK dan CAT,” jelasnya.   Supian mengaku belum pasti kapan waktu pengumuman hasil tes seleksi PPPK. Namun apabila mengacu pada jadwal semula, pengumuman akan dilakukan pada 1 Maret 2019.   “Nanti diinfokan selanjutnya karena kami masih menunggu informasi lanjutan dari BKN dan MenPAN-RB,” tegasnya.   Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Depok hanya mampu mengusulkan kuota sebanyak 150 orang, terdiri dari guru honorer K2 dan penyuluh pertanian.   Pelakasanaan tes seleksi PPPK dilakukan di SMA Negeri 5 Depok, Kecamatan Sawangan. Dengan total peserta sebanyak 230 terbagi dalam dua sesi ujian. Peserta harus menyelesaikan soal sebanyak 100 butir soal.   Salah satu peserta PPPK, Sukasih dari SDN Ratujaya 3 mengaku, optimis lolos menjadi PPPK. Walaupun dalam kondisi yang kruang sehat, dia mampu menjadi yang pertama dalam menyelesaikan soal-soal tersebut.   “Insyaallah saya serahkan semuanya kepada Allah SWT. Apapun hasilnya itu, tapi saya optimis kalau nilai saya nanti melebihi passing grade,” singkatnya.   Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menyebutkan, seperti halnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi PPPK juga harus lolos ambang batas ( passing grade) kelulusan.   Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.   “Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang menentukan nilai ambang batas seleksi PPPK,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir.   Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.   Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.   Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.   “Dalam tes yang akan berlangsung tanggal 23 dan 24 Februari ini, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer,” imbuh Mudzakir.   Seleksi PPPK saat ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).   Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen. Sebanyak 372 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.   Dijelaskan pula bahwa pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum dapat diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK saat ini.(san)     Proses Rekrutmen PPPK Depok:   Passing Grade Nilai Tes Seleksi: - Kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural: Minimal 65 - Sub kompetensi teknis: Minimal 42 - Seleksi wawancara: Minimal 15   Jadwal Pengurutan Rangking: - 25 hingga 28 Februari 2019 - 1 Maret 2019 pengumuman   Data Base BKN: - 386 Orang   Jumlah Pendaftar: - 235 orang   Peserta Yang Lolos Verifikasi Data: - 230 Orang - 223 Guru Honorer K-2 - 7 Penyuluh Pertanian   Langkah Selanjutnya: - Mengikuti Seleksi Tes Kompetensi - 23 dan 24 Februari 2019 Tes Kompetensi   Lokasi Tes Kompetensi: - SMA Negeri 5 Depok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X