Senin, 22 Desember 2025

NIP 51 CPNS Belum Terverifikasi

- Jumat, 1 Maret 2019 | 14:18 WIB
BKN Kanreg III Verifikasi 186 Peserta   DEPOK–Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kota Depok, mesti banyak-banyak sabar. Hingga kemarin, sebanyak 237 CPNS Depok belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menyebut, baru 186 peserta yang datanya telah disetujui Badan Kepegawan Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) III.   Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya belum menerima NIP untuk CPNS dari BKN. Karena verifikasi data di BKN Kanreg III baru mencapai 78 persen, atau sebanyak 186 orang.   “Masih ada 51 orang lagi yang masih menunggu datanya di verifikasi, jadi sampai saat ini kami masih menunggu informasi lanjutan dari BKN,” kata Supian kepada Radar Depok, di Balaikota Depok, Kamis (28/2).   Dia menjelaskan, setelah NIP diterima dari BKN Kanreg III, pihaknya akan segera membuat dan menerbitkan SK yang ditandatangani Walikota. Kemudian, dilanjut dengan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar).   “Mudah-mudahan proses verifikasi data di BKN-nya cepat selesai, sehingga mereka bisa melanjutkan kegiatan lain yang menjadi persyaratan juga,” jelasnya.   Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati mengungkapkan, pihaknya telah mengirim data peserta CPNS pada pertengahan Januari ke BKN Kanreg III.   Berdasarkan wilayah kerja BKN Kanreg III yang membawahi Provinsi Jawa Barat dan  Banten, hanya Kabupaten Cianjur yang baru mendapatkan NIP. “Sekarang sudah 78 persen, tinggal 22 persen lagi yang harus dikoreksi datanya,” ungkapnya.   Dia menyebut, ada satu peserta CPNS yang mengundurkan diri dari jabatan formasi Nutrision Terampil. Diketahui, peserta mengundurkan diri dengan alasan mengurus orangtua yang sakit. Sehingga BKPSDM Kota Depok, kembali menyurati Menpan-RB dan BKN perihal pengisian kekosongan posisi.   “Kami sudah kirim surat pertengahan Februari, perihal pengunduran diri dan permohonan pengganti. Karena kami tidak ingin menyia-nyiakan kuota yang sudah diberikan MenPAN-RB,” ujarnya.   Untuk pengisian formasi, lanjut Mary, pihaknya tidak ikut campur tangan di dalamnya. Penentuan pengisian formasi itu, dilakukan oleh sistem di BKN dan KemenPAN-RB.   “Dari informasi yang diterima BKN sedang memverifikasi data dan sudah berada di level 3. kami hanya tinggal menunggu nama yang ditetapkan oleh BKN,” terangnya.   Padahal, sesuai jadwal secara Nasional, SK Pengangkatan CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2019. “Nanti sistem gajinya juga disesuaikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), bisa saja pertengah Maret atau awal April 2019,” pungkasnya.   Terkait besaran gaji yang akan diperoleh pegawai CPNS akan mengikuti formasi masing-masing peserta. “Kalau dia spesialis dokter berarti golongan III-B, tergantung formasi,” pungkasnya. (san)       Lika-liku CPNS Kota Depok:   Jumlah CPNS: - 237 Orang   Data Terverifikasi: - 186 orang Sudah Terverifikasi - 51 orang Belum Terverifikasi - totl: 78 Persen   Upaya Mengisi Formasi Yang Kosong: - Diserahkan Ke BKN - Sudah Melewati Tahapan Verifikasi Data   Setelah Mendapat NIP dan SK Pengangkatan: - Mengikuti Pendidikan Dasar - Siap Bekerja TMT 1 April 2019   Sistem Gaji: - Disesuaikan Dengan Formasi Masing-masing CPNS            

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X