Senin, 22 Desember 2025

UI Terima 1.656 Mahasiswa Baru

- Sabtu, 23 Maret 2019 | 10:15 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Universitas Indonesia (UI) menerima 1.656 mahasiswa baru S1 Reguler, dari total pendaftar SNMPTN 2019 sebanyak 18.733 peserta. Hasil SNMPTN 2019 diumumkan kemarin (22/3) melalui web site resmi UI di http://pengumuman.snmptn.ac.id dan atau http://snmptn.ui.ac.id. Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti menyebutkan,  informasi registrasi (daftar ulang) mahasiswa baru UI yang diterima melalui SNMPTN 2019 dapat dilihat secara online dilaman http://penerimaan.ui.ac.id dengan mengisikan nomor peserta SNMPTN. “Tahun ini, UI menerima mahasiswa baru S1 Reguler melalui tiga jalur penerimaan. Yaitu SNMPTN (dengan kuota 30 persen), SBMPTN (40 persen) dan SIMAK UI (30 persen),” ungkap Rifelly kepada Radar Depok, kemarin (22/3). Selain itu lanjutnya, bagi mahasiswa yang dinyatakan diterima di UI melalui SNMPTN 2019 harus menjalankan serangkaian kegiatan dengan alur. Di antaranya, verifikasi Rapor dimana calon mahasiswa baru diwajibkan hadir dan tidak dapat diwakilkan pada 26, 27 dan 28 Maret 2019 di Balairung UI Kampus Depok. Kelengkapan yang harus dibawa saat verifikasi rapor adalah, Kartu Tanda Peserta SNMPTN tahun akademik 2019, rapor asli dan satu salinannya yang sudah dilegalisasi, surat Keterangan Kepala Sekolah, jika ada kesalahan data diri pada saat pendaftaran online SNMPTN; Calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri apabila tidak mengikuti proses verifikasi rapor. “Bagi Calon Mahasiswa yang lolos verifikasi rapor, harus melakukan konfirmasi pilihan kelas pengajuan pembayaran. Dan dapat konfirmasi secara online di laman penerimaan.ui.ac.id mulai 29–31 Maret 2019 pukul 23.59 wib,” paparnya. Senada, Media Relations UI, Egia Etha Tarigan menambahkan,  pada 29 Maret hingga 22 April 2019, calon mahasiswa juga diharuskan mengisi https://pra-registrasi.ui.ac.id dan memilih jadwal pemeriksaan kesehatan di Klinik Satelit Kampus UI Depok melalui laman tersebut. “Pembayaran biaya pendidikan melalui ATM dengan menggunakan NPM yang diperoleh saat pengumuman hasil SNMPTN (periode pembayaran tanggal 29 Maret hingga 22 April 2019),” ucap Egia kepada Radar Depok. Selain itu lanjut Egia, calon mahasiswa baru diwajibkan hadir dan tidak dapat diwakilkan pada kegiatan Registrasi Akademik di Balairung UI, Kampus UI Depok, pada 23 April 2019. Kelengkapan yang dibawa saat registrasi akademik adalah Kartu Tanda Peserta SNMPTN tahun akademik 2019/2020 yang telah distempel verifikasi rapor pada Tahap IV; kemudian membawa Surat Pernyataan bermeterai sebagai Mahasiswa UI sesuai format yang diunduh dari laman http://pra-registrasi.ui.ac.id. “Lalu membawa Surat Pernyataan bermaterai Biaya Pendidikan. Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila tidak hadir dalam Registrasi Akademik,” tegasnya. Informasi lebih lengkap dapat mengakses twitter @univ_indonesia. (gun)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X