Senin, 22 Desember 2025

Spanduk Ujaran Kebencian Bertebaran

- Selasa, 16 April 2019 | 10:05 WIB
JANGAN DICONTOH : Spanduk provokatif berkeliaran di kawasan Pondok Cina, Beji saat masa tenang pemilu berlangsung, Senin (15/4). Foto: SANI/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK–Dua hari masa tenang Pemilu, Kota Depok dirusak terbentangnya sejumlah spanduk ujaran kebencian. Kemarin, spanduk tersebut hampir seluruhnya tidak baik untuk dicontoh alias provokatif. Spanduk tersebut paling banyak dipasang di Kecamatan Beji. Humas Bawaslu Kota Depok, Dede Selamat mengaku, mendapati spanduk berisi provokasi menjatuhkan salah satu pasangan calon dan partai politik. Spanduk provokatif itu ditemukan di kawasan Pondok Cina, Beji. “Kalau spanduk yang provokatif sudah kita copot-copotin. Alat Peraga Kampanye (APK) kami masih terus lakukan pencopotan hingga hari terakhir masa tenang hingga esok,” kata Dede kepada Harian Radar Depok, kemarin. Berdasarkan pantauan Radar Depok, spanduk yang mengandung provokatif itu bertuliskan 'Jangan pilih  yang ketuanya suka minuman keras atau haram'. Serta ada juga yang bertuliskan 'Tenggelamkan! Partai biang korupsi'. Sejumlah spanduk itu bertebaran di dekat pintu perlintasan kereta kawasan Pondok Cina, Beji. Dede menegaskan, akan menindak tegas jika kedapatan ada spanduk yang mengandung provokasi. Serta APK yang masih bertebaran di pohon dan tembok-tembok. “Inikan masa tenang, jadi sudahlah ciptakan suasan kondusif, Kami tidak segan-segan menindak tegas siapapun yang memasang spanduk provokatif dan masih ada yang berkampanye,” tegasnya. Bawaslu Kota Depok mengimbau agar masyarakat tidak terpancing provokasi yang ada di spanduk-spanduk tersebut. “Saya berharap masyarakat lebih cerdas dan tidak terpancing dengan spanduk karena itu hanya ujaran yang semata-mata untuk memprovokasi,” tandas Dede.(san)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X