Senin, 22 Desember 2025

Semua Punya Peluang

- Senin, 29 April 2019 | 11:00 WIB
PEMILIHAN ULANG : Suasana saat PSU di TPS 65 RT04/07, Gang Cempaka Kelurahan Jatijajar, Tapos, Sabtu (27/4). Foto: RICKY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK – Hasil perhitungan suara sementara Pileg 2019 untuk DPR RI, dari Dapil Jabar VI Kota Depok dan Kota Bekasi perlahan mulai terlihat. Berdasarkan pantauan tim Radar Depok dari jumlah suara sementara yang didapat, siapa pun masih punya peluang untuk lolos maju ke Senayan. Hingga Minggu (28/4), tim Radar Depok baru mendapatkan rekap hasil perolehan suara sementara DPR RI di 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari tiga kelurahan. Di antaranya, di Kelurahan Rangkapan Jaya 14 TPS, Kelurahan Gandul 12 TPS, dan Kelurahan Cinere empat TPS. Sedangkan jumlah surat suara Sah mencapai 1.901 suara yang ada di tiga kelurahan tersebut. Nama-nama caleg petahana dan caleg baru beriringan saling kejar raihan suara di setiap TPS. Sebut saja ada Hanif Dhakiri (PKB) meraih 18,57 persen, Mahfudz Abdurrahman (PKS) 17,89 persen, disusul Ermi Yusfa (PKS) 14,68 persen. Ada pula nama Sukur H. Nababan (PDIP) meraih 14,36 persen, Nuroji (Gerindra) 13,83 persen, disusul oleh caleg PKS yang juga istri dari mantan Walikota Depok, Nur Azizah Tamhid (PKS) 13,62 persen. Tempat selanjutnya, ada artis Fauzi Baadilla (Gerindra) 9,99 persen, kemudian HM Rosyid Hidayat (Demokrat), Lukman Hakim Saifuddin (PPP) 6,89 persen, caleg petahana Risa Mariska (PDIP) 6,10 persen, dan dibayangi artis Angle Karamoy (PDIP) dengan raihan suara sementara 6,05 persen. Jumlah raihan suara tersebut tentunya akan terus berubah hingga KPU menetapkan secara resmi, pada pleno yang akan digelar pada Mei 2019. Dan peluang pun bakal terbuka lebar bagi setiap caleg. TPS 65 Jatijajar PSU Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di beberapa wilayah Jawa Barat, salah satunya Kota Depok, yang dilaksanakan di TPS 65 RT04/RW07 Gang Cempaka Kelurahan Jatijajar, Tapos, Sabtu (27/4). Ketua KPU Depok Nana Shobarna menjelaskan, PSU dilakukan karena rekomendasi Bawaslu Depok yang sebelumnya Panwascam Tapos meneruskan rekomendasi Pengawas TPS kepada PPK Tapos, di mana terdapat tujuh pemilih yang ber-KTP elektronik di luar Kota Depok, yang memilih di TPS 65 Jatijajar tanpa menggunakan Formulir A5. “Terpaksa PTPS mengeluarkan dua rekomendasi, pertama melakukan PSU, dan kedua melakukan penggantian Ketua KPPS dalam pelaksanaan PSU," kata Nana kepada wartawan, Sabtu (27/4). Nana menjelaskan, pelaksanaan PSU ini melalui proses diskusi dan diteliti. Bahkan, KPU Kota Depok, kata dia, menemukan bahwa dua dari lima pemilih yang dimaksud ternyata tidak terdaftar di DPT maupun DPTb. "Atas dasar tersebut, KPU Kota Depok menanggapi surat rekomendasi Bawaslu Kota Depok dengan segera menggelar PSU hari ini," jelas Nana. Penetapan tanggal tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa PSU harus dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara 17 April 2019. Pelaksanaannya lanjut Nana, dilakukan sebagaimana biasa, di mana KPPS akan melakukan rapat pemungutan suara pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. “Dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga selesai," ucap Nana. Pihaknya menyiapkan seluruh logistik PSU yang dibutuhkan agar dapat melayani 185 pemilih dengan maksimal. Lalu, untuk surat pemberitahuan pemungutan suara ulang atau C6-KPU PSU, juga telah dibagikan kepada pemilih sehari sebelumnya. "Surat Suara PSU diberikan tanda khusus pemungutan suara ulang untuk membedakannya dengan surat suara pemilu yang lalu," ucap Nana. Sementara, Ketua Bawaslu Jabar, Abdulah Dahlan yang memantau langsung ke TPS tersebut menuturkan, PSU tersebut, berdasarkan kajian dari temuan Bawaslu Kota Depok dan Panwascam selama melakukan pemantauan Pemilu 2019. "Ini, salah satu wilayah di Jabar yang melakukan PSU. Karena, didasari oleh pengawasan Bawaslu pada hari H Pemilu, ditemukan tujuh pemilih yang tidak sesuai dengan persyaratan pemungutan suara. Sehingga, sesuai ketentuan pasal 372 ayat 2 huruf D diharuskan pemilihan ulang," kata Abdullah. Ia menjelaskan, sejumlah orang tersebut diketahui tidak memiliki identitas yang jelas. Namun, petugas KPPS saat itu meloloskan mereka untuk mencoblos. Seperti diketahui, ketika datang ke TPS dan memberikan hak suaranya seseorang diwajibkan membawa persyaratan dokumen C6, bagi mereka yang terdaftar DPT. Sedangkan untuk warga pendatang, harus membawa berkas A5. "Saat itu, mereka tidak membawa persyaratan dokumen tersebut. Petugas kami, sudah memberikan arahan kepada KPPS. Namun, karena ada alasan pemilih khusus akhirnya dibiarkan untuk mencoblos. Setelah diverifikasi, ternyata mereka memang tidak terdaftar," tandasnya. Saat ditanya, apakah masih ada TPS lain di Kota Depok yang melakukan pemungutan suara ulang, Abdullah menegaskan terpantau hanya satu lokasi saja. "Di Kota Depok hanya satu, yaitu TPS 65 dengan jumlah DPT 185 pemilih. Nanti sekitar pukul 12.00 WIB kita lanjut lagi pemungutan suara, bagi masyarakat yang belum terdaftar tetapi memiliki KTP Elektronik dan berdomisili di wilayah tersebut," pungkasnya. Sejumlah personel TNI dan Polisi, juga tampak berjaga di sekitar lokasi pemungutan suara. Kapolsek Cimanggis, Kompol Suyud menuturkan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya pemilihan umum di wilayah itu harus diulang kembali karena hasil pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu tidak sesuai dengan DPT. "Kita antisipasi, jangan sampai nanti ada kekeliruan lagi seperti kemarin. Personel yang disiagakan, untuk di TPS sini ada sembilan orang. Kita tempatkan di Pos - Pos depan jalan masuk menuju TPS," Ucap Suyud. Diketahui, Pelaksanaan PSU dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, terlihat antusias masyarakat, yang terus berdatangan untuk melakukan pencoblosan ulang di TPS. Sedangkan, hingga penutupan, tercatat sebanyak 63 pemilih laki-laki dan 76 pemilih perempuan kembali menggunakan hak suaranya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X