Senin, 22 Desember 2025

Enam Kecamatan Dideadline 8 Mei

- Selasa, 7 Mei 2019 | 10:15 WIB
PLENO TINGKAT KOTA : Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kota Depok hari ke 2 di Hotel Bumi Wiyata, Senin (6/5). Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK-Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Kota Depok belum selesai juga. Hingga kemarin, masih menyisakan enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Kota Depok. Walhasil, penghitungan di tingkat Kota Depok tersebut harus diskors dan dilanjutkan kembali pada Selasa (7/5). Ketua KPU Depok, Nana Sobharna menegaskan selama dua hari gelaran Rapat Pleno, yaitu sejak Minggu hingga Senin, pihaknya telah menyelesaikan penghitungan suara untuk lima kecamatan, di mana Minggu (5/5) sudah dibacakan Beji, Cinere, Bojongsari dan penambahan di Senin (6/5) Limo dan Sukmajaya. Saat ini tinggal enam yang sedang berproses. “Ada tiga kecamatan sedang finalisasi, dalam hal mereka sedang tanda tangan DA 1 (Hasil rekap di tingkat kecamatan). Sementara, tiga kecamatan lainnya sedang berjalan rekapnya, Pancoranmas, Cilodong dan Tapos," ucap Nana Nana berharap dapat rampung cepat. Tetapi, kenyatannya tidak seperti yang diduga dan dibayangkan. Bahwa kegiatan di PPK dan kebawahnya menyita waktu. Sebab, banyak yang harus melakukan menghitung ulang. “Menghitung ulang itu, membuka kotak suara dan menghitung surat suara di TPS, hampir di tiap kecamatan terjadi. Hal itu, tentu sangat memakan waktu, jangankan untuk penghitungannya, mencari kotaknya ada di mana saja sudah memakan waktu,” tuturnya. Ia mengungkapkan, dengan kondisi tersebut diakui tidak nyaman. Namun, itulah dinamika atau kenyataan yang harus dihadapi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Kota Depok, bahkan di Indoensia. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena ada kesalahan di tingkat  Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), misalnya dalam mencatat perolehan surat suara, ketika orang mencoblos partai dan caleg, itu kebanyakan dari KPPS ditulisnya dua kali. “Jadi suara partai masuk, suara Caleg masuk. Padahal kan seharusnya masuk ke suara Caleg. Kecuali dia nyoblosnya ada dua caleg dan nyoblos partai juga, itu baru masuknya ke suara partai,” paparnya. Ketidakpahaman, sambung Nana, kemudian missed informasi seperti hal tersebut banyak terjadi. Sehingga, jumlah suara menjadi double, karena ke suara sah partai masuk dan ke suara Caleg masuk. Hal ini, kata dia, hampir semua terjadi di tiap kecamatan. “Ketika terjadi double seperti itu kan tidak sinkron, kok lebih banyak perolehan suara ketimbang yang datang, akhirnya itu harus di kroscek, tidak cukup ke C1 plano. Tapi harus ditelusuri ke surat suara. Ini adalah kendala di lapangan yang dialami beberapa teman-teman kita di PPK, mereka terus terang belum beristirahat, masih berjibaku dengan angka-angka perhitungan dan masih berjalan,” terang Nana. Sebenarnya, sambung Nana, pihaknya diberi dateline hingga sebelum rekap di tingkat provinsi, yakni 8 Mei. Nana menginginkan, jika semuanya rampung, seharian full pada Selasa (7/5) dapat merampungkan sisa enam kecamatan yang belum dibacakan. “Karena, jika saat dibacakan tidak ada masalah atau kendala, paling tidak membutuhkan waktu hingga 1 jam per kecamatan,” imbuhnya. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh PPK yang masih melaksanakan rekapitulasi hendaknya merapikan seluruh berkas, dan menyelesaikan persoalan secara clear di tahapan tersebut. “Belajar dari Kecamatan Limo tadi, ini harus benar-benar sinkron antara data pemilih dengan pengguna hak pilih. Sekali lagi saya tegaskan, ini tidak berkaitan dengan perolehan calon atau partai, ini tidak mempengaruhi hasil, ini hanya pencatatan administratif terkait dengan data pemilih, pengguna hak pilih, jumlah surat suara yang digunakan,” tegas Nana. Sementara, Komisioner Bawaslu Depok, Andriansyah mengatakan, saat ini dikejar oleh waktu. Bukan berarti terburu-buru dan menyerahkan data seadanya. Namun, harus clear dalam arti tidak ada permasalahan saat dibacakan di tingkat kota. “Pada pelaksanaan pemilu 2019 ini bawaslu sudah banyak melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemgawasan dan pengawasan mulai dari tanggal 18 sampai hari ini Bawaslu mengawasi di tingkat kecamatan,” kata Andri. Demi terciptanya keakuratan data, mengawal agar suara Politik sampai saat ini terjaga. Hal-hal, sambung Andri, yang berkaitan dengan keberatan mengenai hasil C1 bila ada terjadi kekeliruan, maka akan melakukan pembenahan dengan disertai berita acara. “Kami menghimbau tetap menjaga suasana yang dami aman dan tertib. Sehingga bisa terseleasikan di tinggkat pusat,” pungkasnya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X