RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kota Depok memiliki jumlah penduduk yang cukup padat, yakni sekitar 2,3 juta jiwa. Namun tidak semuanya asli orang Depok, kebanyakan dari mereka merupakan pendatang dari berbagai daerah Nusantara. Nasib mereka tidak selalu mulus saat tiba disini, bahkan ditemukan banyak yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin mengatakan, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok sebagai pintu masuk urbanisasi harus membuat aturan mewajibkan pendatang memiliki identitas Depok. Apabila sudah terdaftar menjadi warga Depok, supaya terkontrol oleh Pemkot Depok.
“Di sini peran Disdukcapil adalah yang utama, pendatang dari luar Depok itu harus memiliki identitas Depok supaya jelas kedatangan mereka kesini untuk apa. Apakah bekerja atau hanya liburan dan lain sebagainya,” kata Lahmudin kepada Radar Depok, kemarin.
Selain Disdukcapil, peran Dinas Tenaga Kerja Depok juga sangat diperlukan membantu para urban mendapati pekerjaannya. Salah satunya dengan meminta para investor di Depok untuk menggaet atau menjadikan warga khusus KTP Depok menjadi bagian dalam perusahaan tersebut.
“Minimal para pengusaha di Depok ini bisa memberdayakan atau menghier warga Depok minimal 70 persen di perusahaannya. Itu saya anggap sangat baik dan ideal,” ujar Lahmudin.
Menurut politisi dari Partai PAN ini apabila Pemkot Depok membiarkan para urban tanpa memiliki pekerjaan yang tetap akan berdampak negatif, seperti penyakit sosial. Karena pada hakikatnya, warga Depok sendiri pun masih banyak yang menjadi pengangguran.
“Masyarakat juga harus berfikir kreatif dan cerdas, jangan mengandalkan peran pemerintah saja. Buang rasa malas itu, jadi Pemkot disini peran pentingnya adalah mencerdaskan generasi bangsa sejak dini,” tegasnya.
Biasanya tren urbanisasi itu terjadi pada saat arus balik mudik Lebaran. Dimana pemudik yang keluar Ibukota, saat kembali ternyata membawa sanak saudaranya untuk mencari pekerjaan di Kota Metropolitan. Padahal ada ratusan ribu masyarakat bahkan jutaan orang di Jabodetabek belum mendapat pekerjaan.
“Ya harus ada himbauan dari pemerintah untuk jangan lelah memberi tahu masyarakta untuk tidak membawa sanak famili ke Depok, kalau datang membawa duit untuk investasi si tidak masalah, asal jangan menambah beban pemerintah daerah,” tangkas Lahmudin.
Terpisah, Dinas Tenaga Kerja Depok angkat bicara terkait banyaknya masyarakat pendatang yang belum mendapat pekerjaan sampai saat ini. Menurut Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Epiyanti, warga Depok yang belum mendapatkan pekerjaan sebaiknya membuat Kartu Kuning (AK-1) terlebih dahulu di Disdukcapil.
“Setelah terdata di AK-1 mereka diarahkan untuk mengakses Bursa Kerja Online di Aplikasi Depok Single Window (DSW). Bisa juga bertanya ke Disnaker, nanti diarahkan ke perusahaan sesuai kualifikasi pendidikan terakhir masing-masing calon pekerja,” tutur Epi.
Disnaker dalam hal ini hanya sebagai penghubung untuk berkoordinasi dengan perusahaan. Tetapi tidak dapat mengintervensi perusahaan tersebut untuk menerima calon pekerja yang disalurkan oleh Disnaker. Karena dapat berdampak besar oleh pemerintah Depok.
“Kami memfasilitasi masyarakat untuk mencari kerja sudah pasti, tapi semuanya diserahkan kembali ke masing-masing perusahaan apakah dapat menerima calon pekerja tersebut atau tidak. Kami serahkan keputusan itu ke perusahaan, karena mereka memiliki standar kualifikasi,” paparnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Disnaker Depok, pencari kerja yang mendaftar melalui Bursa Kerja Online milik Pemkot Depok sejak Januari-April 2019 berjumlah 1.191 orang. Terbanyak berdomisili di Kecamatan Pancoranmas dengan jumlah 239 jiwa, diikuti Kecamatan Tapos 175 jiwa, dan ketiga Kecamatan Sukmajaya 136 jiwa.
Masih dalam data tersebut, jenjang pendidikan SMK yang mencari pekerjaan sebanyak 702 jiwa. Kemudian kedua jenjang D4/S1 sebanyak 214 jiwa. Terendah berada di jenjang SD hanya berjumlah lima jiwa.
“Alhamdulillah yang sudah bekerja dan tersalurkan dari kepemilikan kartu kuning sampai bulan April sebanyak 155 orang, dan dari data perusahaan ada 152 orang sudah bekerja. Walaupun jumlah itu masih sangat minim dibanding pemasukan orang yang membuat AK-1,” jelas Epi.
Di luar perusahaan, Pemkot Depok juga rutin menggelar Bursa Kerja sebanyak tiga kali dalam setahun. Melalui bursa kerja tersebut, sebanyak 3.000 calon pencari kerja dapat tersalurkan dan terdata menjadi pegawai di perusahaan di Kota Depok. (san)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB