Senin, 22 Desember 2025

Lebaran, Rutan Cilodong Remisi 872 Warga Binaan

- Rabu, 5 Juni 2019 | 20:36 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Berlangsungnya Shalat Ied Iedul Fitri 1440 H di Masjid Baiturrahman Rumah Tahanan (Rutan) II B Cilodong, Depok, diselimuti rasa haru, pasalnya 872 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi khusus Hari Raya. Hal ini dikatakan langsung Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Depok, Bawono Ika Sutomo. Dalam sambutannya, ia mengatakan dari 1.208 penghuni Rutan Depok, 872 WBP mendapatkan remisi khusus Hari Raya. "Jumlah total penghuni 1.208 per Rabu (05/06), sebanyak 872 WBP mendapatkan remisi khusus Hari Raya. Yang mendapatkan RK I  sebanyak 885 WBP dan yang mendapatkan RK II langsung bebas sebanyak 14 WBP," kata Bawono. Pembacaan surat keputusan Menkum dan HAM tentang pemberian remisi Hari Raya, dibacakan Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Depok, Boy Guntur Sagara, setelah selesai Shalat Iedul Fitri. "Kegiatan ini ditujukan sebagai bentuk pengikat tali silaturahmi antar warga binaan dengan jajaran petugas rutan Depok, serta bentuk transparansi dalam hal pengurusan remisi bagi warga binaan," kata Boy Guntur Sagara, disambut tepuk tangan para WBP. Sementara itu, Surat Keputusan pemberian remisi khusus atau RK II untuk 14 WBP yang langsung bebas di Hari Raya Iedul Fitri 1440 H, tersebut langsung diserahkan Kepala Rutan Depok, Bawono Ika Sutomo, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Puang Dirham, Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Depok, Boy Guntur Sahara dan Kasubsi Pengelolaan Bambang Punto Herdiyanto. Hadir dalam acara Shalat Iedul Fitri dan pemberian remisi khusus untuk WBP di Masjid Baiturrahman, Rutan Depok, Danramil 03 Sukmajaya, Kapt.Inf. Suyono dan Camat Cilodong Supomo. Acara berlangsung dengan tertib dan aman. (cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X