Senin, 22 Desember 2025

Fokus Ajak Ibu Pakai MKJP

- Sabtu, 29 Juni 2019 | 09:50 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Program Kampung Keluarga Berencana (KB) hadir di Kota Depok tidak sekedar simbolis dan seremonila belaka. Ternyata berkat adanya program ini kualitas hidup masyarakat Depok mulai meningkat. Salah satu hasilnya adalah tertanamnya delapan fungsi keluarga. Kepala Bidang Ketahanan Keluarga dan Keluarga Berencana pada Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Ani Rahmawati mengatakan, delapan fungsi keluarga itu di antaranya, fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. “Jadi adanya kampung KB diharapkan delapan fungsi keluarga terpenuhi, sehingga berdampak dengan naiknya kualitas hidup masyarakat,” kata Ani kepada Radar Depok di DPAPMK, Gedung Dibaleka II. Ani menjelaskan, sejak dicanangkan pada 2016 sudah terdapat 63 Kampung KB yang tersebar di 11 Kecamatan. Dimana dari ke-63 Kampung KB, satu di antaranya mewakili Depok di lomba tingkat provinsi. Tepatnya RW02 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari. “Banyak inovasi yang telah dihasilkan oleh RW02 Duren Mekar. Warganya membuat program bidang agama yakni Gerakan Keluarga Sadar Mengaji (Gergaji). Ini sangat bagus untuk mewujudkan fungsi agama dari delapan fungsi keluarga,” jelasnya. Suatu kampung setelah ditetapkan menjadi Kampung KB harus sadar dan melek terhadap perubahan dan berpedoman pada delapan fungsi keluarga. Adapun kriteria menjadi Kampung KB adalah, wilayah kumuh, daerah aliran sungai, bantaran kereta api, kawasan miskin, terpencil, perbatasan, kawasan industri, kawasan wisata, padat penduduk, dan jumlah peserta KB diatas rata-rata. “Kami berharap adanya Kampung KB ini dapat meningkatkan IPM Kota Depok, mereka bisa mandiri dan berkualitas untuk hidup keluarga di Kampung KB tersebut,” papar Ani. Terpisah, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinas Kesehatan Kota Depok, Eti Rohati menuturkan, pihaknya tengah fokus mengajak masyarakat khususnya para ibu menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), yakni pemakaian alat IUD dan Implan. “Alat kontrasepsi ini aman untuk menekan waktu/jenjang kelahiran anak yakni 5-10 tahun. Kami menjalankan program KB ini di bagian pelayanan bagi Ibu yang ingin memasang KB di Puskesmas dan Rumah Sakit,” tuturnya. Tujuan dari penekanan program MKJP ini untuk menjarangkan kehamilan dalam suatu keluarga. Namun dari jumlah ibu-ibu di Kota Depok masih minim yang menggunakan MKJP, IUD dan Implan. Menurut data sementara Dinas Kesehatan Depok, masyarakat yang menggunakan KB meningkat dari tahun ke tahunnya bahkan melampaui target sampai 74 persen. Namun sayangnya mayoritas dari pengguna masih memakai alat KB hormonal. “Untuk pengguna MKPJ sendiri masih minim sekitar 40 persen perkiraannya, rata-rata masih pakai alat Suntik dan Pil. Kami berharap para pengguna alat KB untuk segera beralih ke penggunaan MKJP, supaya program KB terpenuhi,” harap Eti. Terpisah, Namun, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin mengaku, selama lima tahun menjabat sebagai anggota dewan tidak mengetahui adanya program Kampung KB. Padahal sudah jelas program tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga. “Saya nggak tahu ada program itu. Tapi saya suka lihat kalau ada simbol-simbol seperti di gapura. Untuk pergerakan programnya ngga tahu,” ungkap Lahmudin kepada Radar Depok. Lahmudin yang tinggal di RW02 Kelurahan Cinangka, kerap melewati gapura bersimbol Kampung KB di RW07 Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan. Menurutnya belum ada dampak signifikan dari adanya program Kampung KB. Guna melihat hasilnya secara mendalam, Lahmudin berencana akan memanggil dinas terkait dalam waktu dekat.   “Programnya bagus untuk tekan laju pertumbuhan manusia, tapi jangan hanya sebatas seremonial, malu dengan gapura yang dibangun di ujung gang,” tegas Lahmudin. (san)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X