Senin, 22 Desember 2025

Masuk UI Mengular

- Selasa, 16 Juli 2019 | 12:57 WIB
PROTES : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia melakukan aksi damai menolak penerapan Secure Parking di pintu gerbang utama UI, Senin (15/7). Foto : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK–Gejolak rencana penerapan Secure Parking di kawasan Kampus Universitas Indonesia (UI) masih terus berlanjut. Kemarin, tak hanya mahasiswa yang melakukan protes, Ojek Mitra Kampus (OMK) juga turut melayangkan protes keras atas kebijakan baru, di Gerbang Utama Kampus UI, Beji. Pantauan Radar Depok dilapangan, saat hari pertama uji coba melakukan secure parking warga yang sering melintas menjadi terhambat. Kemacetan pun tak terhindarkan. Sekira 1 kilometer terjadinya kemacetan. Hal ini terjadi akibat, adanya palang parkir yang membuka dan menutup secara otomatis. Salah satu tukang ojek, Heru mengaku keberatan dengan rencana penerapan secure parking, yang dapat berimbas pada pendapatan mereka. Biasanya mereka tidak membayar biaya parkir saat menunggu penumpang di area kampus, kini harus membayar sebesar Rp2 ribu. “Misalnya sekali jalan bayarnya Rp8 ribu, untuk bayar parkir Rp2 ribu untuk dua jam pertama belum lagi kalau nambah satu jam berikutnya sudah Rp2 ribu lagi jadi Rp4 ribu. Berarti kami penghasilannya bisa dihitung hanya separohnya yakni Rp4 ribu,” kata Heru kepada Radar Depok. Dia bersama rekan-rekannya meminta Rektorat UI, untuk mencabut rencana penerapan sucre parking tersebut. Pasalnya OMK tidak berencana menaikkan tarif kepada penumpang, apabila itu terjadi para penumang akan merasa keberatan. “Supaya lebih adil ojek dan mahasiswa kampus UI diberi kartu khusus, diberi tarif maksimal bayar berapa untuk satu hari di kampus seperti kami ini. Jadi bayarnya pas pertama saja tidak hitungan jam,” jelas Heru. Sementara itu, Ketua BEM UI Manik Margana Mahendra yang menjadi koordinator penggerak mahasiswa, tidak hentinya menyampaikan penolakan terhadap kebijakan baru di akhir masa bakti Rektor UI, Muhammad Anis. Secure Parking menjadi konteks penolakan yang dianggap memiliki dampak kompleks bagi masyarakat. Dalam orasinya, dia meminta Rektor mengkaji dampak yang ditimbulkan akibat penerapan secure parking. Seperti pada hari pertama uji coba 15 Juli 2019, kemacetan panjang dari segala arah pintu masuk kawasan UI. Padahal kemarin masih dalam masa libur kuliah untuk mahasiswa setempat. “Buktinya tadi pagi sudah terjadi kemacetan yang disebabkan oleh adanya antrean masuk ke kampus UI. Belum lagi jika kita mempertimbangkan apabila sudah hari-hari aktif masuk kuliah bakal lebih para macetnya,” ucap Manik. Manik menyebut, pihak kampus belum memberikan dokumen lengkap terkait alasan penerapan secure parking tersebut kepada BEM UI. Padahal pihaknya telah meminta keterbukaan data kepada UI sejak bulan lalu. “Kami bersama warga yang mulai resah dengan aturan parkir berbayar ini siap menduduki rektorat apabila keluhan-keluhan kami tidak diakomodir,” pungkasnya. Sementara, pihak Universitas Indonesia, akan mengevaluasi penerapan sistem parkir berbayar di lingkungan kampus. "Hari ini masih uji coba alat secure parking, kendaraan yang masuk mengambil tiket tapi masih gratis. Jadi masih uji coba, untuk proses evaluasi. Belum penerapan secara penuh," ujar Kepala Kantor Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti. Rifelly mengatakan, uji coba akan dilakukan hingga 31 Juli 2019. Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh. "Bisa saja uji coba diperpanjang sampai akhir Agustus tergantung hasil evaluasi," ujarnya. Adapun mengenai tarif, menurut dia, juga belum diputuskan. Ia memastikan tarif akan murah. "Belum final SK (surat keputusannya), yang pasti murah dan sivitasnya bisa berlangganan," pungkas dia.(san)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X