HARGA NAIK : Pedagang menata cabai merah keriting di lapak dagannya di Pasar Agung, Jalan Proklamasi Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (18/7). Cabai merah keriting tembus dengan harga Rp70.000/kg dari sebelumnya Rp57.000/kg. Foto : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK-Harga cabai di Kota Depok mulai menggila lagi. Kemarin, emak-emak dan pedagang mulai teriak dengan tingginya harga cabai. Kenaikan harganya bisa mencapai Rp10-Rp13 ribu. Tak ayal, saat ini emak-emak yang biasa masak pedas mengurangi porsinya. Begitu juga dengan pedagang yang saban hari memakai cabai.
Pantau Radar Depok di Pasar Agung, Sukmajaya, cabai keriting menduduki tempat teratas dengan mengalami kenaikan hampir Rp13 ribu/kilo. Sebelumnya Rp57 ribu kini mencapai Rp70 ribu. Posisi kedua, rawit merah dengan kenaikan Rp 10 ribu, sebelumya Rp65 ribu sekarang Rp75 ribu. Dan posisi terakhir ada rawit hijau yang mengalami kenaikan Rp5 ribu, sebelumnya Rp60 ribu kini Rp 65 ribu.
Menurut Muhammad Rifai, pedagang cabai Pasar Agung. Harga tersebut masih modal belum harga yang dijual ke pasaran. Jadi dia menambah harga Rp5-10 Ribu/kilo untuk seluruh jenis cabai.
“Nah kalau jual ngeteng beda lagi, misalkan kalau seperempat kita jual Rp20-25 ribu untuk cabai keriting. Kan sudah pakai timbangan digital jadi beli berapapun kita layanin tinggal patok harga perkilonya aja berapa, misalnya Rp80 ribu karena belinya diketeng,” bebernya kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Rifai melanjutkan, harga cabai tak bisa diprediksi, kadang dua hari bisa berubah walaupun tidak drastis. Kalau untuk yang kenaikan ini hampir berjalan satu minggu. Meskipun ada perbedaan harga di pasar lain yang tak jauh berbeda. Itu berarti pada kualitas cabai.
“Semua sama, saya ambil dari Kramat Jati, disana memang sudah segitu. Sama seperti tetangga saya jual cabai juga tapi dia ngambil dari Bogor, harganya sama cuma beda Rp2-3 ribu,” tuturnya.
Sementara itu, kondisi harga cabai di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis pun tak ubahnya Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya. Di Pasar Cisalak harga cabai keriting masih bertengger di angka Rp70.000. Naik setelah mengalami kenaikan Rp10.000, dari harga sebelumnya Rp60.000 per-kilogramnya. Cabai rawit merah diangka Rp65 ribu sebelumnya masih Rp50.000.
Menurut Imron, salah satu pedagang cabai di Pasar Cisalak, harga tersebut sudah bertahan seminggu belakangan. Dan belum ada tanda – tanda penurunan harga. “Iya masih mahal harga cabai keriting dan rawit merah,” katanya.
Menimpali adanya kenaikan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Depok, Kania Parwanti mengaku, betul memang ada kenaikan. Kenaikannya merata tidak hanya di Kota Depok. Di Depok belum harga tertinggi di Jawa Barat (Jabar). “Depok berada di tengah kenaikan harganya. Sementara kenaikan paling tinggi di Kota Bandung sampai Rp88.000 perkilonya,” singkat Kania.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Cisalak, Sutisnya megatakan, kenaikan tersebut dipicu oleh minimnya hasil panen di petani, akibat musim kemarau yang berangsung sudah cukup lama. “Informasi yang kami dapat, kenaikan cabai dikarenakan musim kemarau yang berdampak pada menurunya produksi para petani,” bebernya.
Maka dari itu, pihaknya kini mulai mencari akal, agar bisa kembali menurunkan harga cabai di pasarnya. Namun, untuk saat ini hal tersebut masih dirasa sulit. Sebab pihaknya sudah mencari beberapa alternatif suplayer cabai, untuk pedagang di pasarnya. Namun, belum juga bisa ditemukan suplayer yang bisa memberikan harga rendah.
“Kami udah cari suplayer cabai yang murah, tapi belum ketemu sampai sekarang. Mungkin karena kemarau ini membawa dampak yang merata di setiap daerah,” jelasnya.(arn/dra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB